Pasaman Barat,dutametro.com.-Optimalkan Pelaksanakan Satu Data Indonesia, Pemkab Bersama BPS Pasbar Gelar Sosialisasi SDI.Badan Pusat Statistik (BPS) Pasaman Barat (Pasbar) berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) melakukan Sosialisasi Satu Data Indonesia (SDI), Pembinaan Statistik Sektoral, Metadata, dan Rekomendasi Statistik, Kamis (2/11/2023) di ruang rapat Bappelitbangda.
Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Asisten III Raf’an didampingi Kepala Diskominfo Imter Pedri, Kepala Badan Pusat Statistik Pasbar Bambang Suryanggono serta dihadiri stakeholder terkait lainnya.
Dalam sambutannya Asisten III Raf’an menjelaskan bahwa Pemkab Pasbar sangat mendukung kebijakan Satu Data Indonesia (SDI). Menurutnya selama ini masih terjadi data yang tumpang tindih yang belum terkelola dengan baik di daerah.
“Kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) ini bagi daerah di Kabupaten Pasaman Barat merupakan kebijakan yang sangat baik dan sangat kami dukung. Mengingat selama ini masih terjadi data yang tumpang tindih yang belum terkelola dengan baik di daerah. Data sosial, ekonomi masyarakat yang terkait dengan data kemiskinan, bantuan sosial, bantuan langsung tunai dan sejenisnya dilapangan masih terjadi permasalahan dan perbedaaan data, perlu disinkronisasi satu dengan yang lainnya,” jelas Raf’an.
Ia juga berharap kepada para kepala OPD agar mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Pasaman Barat melalui penguatan kelembagaan statistik sektoral yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah, peningkatan kapasitas SDM petugas pengelola data statistik dan SDI.
“Dukungan kebijakan dan anggaran yang pro dan memadai terhadap penyelenggaraan kegiatan statistik dan penyediaan data yang berkualitas serta peningkatan tata kelola data yang baik dengan menerapkan prinsip-prinsip satu data juga diharapkan. Semoga melalui sosialisasi Satu Data Indonesia tahun 2023, dapat menghasilkan kebijakan yang mendukung terkait penyelenggaraan SDI di Kabupaten Pasaman Barat melalui komitmen bersama sebagai bentuk keinginan yang kuat dan komitmen dalam mendukung sukseskan SDI tersebut,” harapnya
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Pasaman Barat Bambang Suryanggono dalam laporannya menyampaikan bahwa sosialisasi Satu Data Indonesia tingkat kabupaten pada tahun 2023 itu merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat untuk mendukung implementasi Peraturan Presiden RI Nomor 32 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI) di tingkat daerah, khususnya di Kabupaten Pasaman Barat.
“Upaya pemenuhan prinsip-prinsip satu data, beberapa fasilitasi kegiatan penting yang sudah dilakukan antara Pemda Pasaman Barat dengan BPS Pasaman Barat adalah peningkatan kapasitas SDM Pemerintah Daerah dalam pemenuhan standar data yang merupakan prinsip pertama SDI sesuai kaidah-kaidah statistik yang benar dan pemenuhan metadata yang merupakan prinsip kedua SDI. Pemerintah Daerah Pasbar bersama BPJS sebagai mitra kerja di daerah juga sudah melakukan upaya yang intensif dalam mengumpulkan dan menyusun metadata statistik sektoral di Kabupaten Pasaman Barat,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa tujuan penyelenggaraan sosialisasi itu yaitu untuk mengkoordinasikan pelaksanaan atau implementasi SDI di daerah khususnya di Pasaman Barat pada level strategis dengan kepala OPD terkait. Mengoptimalkan peran dan fungsi pengelola SDI di Pasbar untuk bekerjasama, berkolaborasi dan bersinergi satu dengan yang lain demi mewujudkan satu data Indonesia di Pasbar. Serta menyatukan tekad untuk mewujudkan SDI Pasaman Barat melalui komitmen bersama OPD dalam mendukung dan menyukseskannya. (*)