Sabtu, Juli 27, 2024

Kemelut Perumda Kabupaten Nganjuk Masih Menyisakan Tanda Tanya..?? Apakah Penetapan Hanya Satu Tersangka Direktur…!!

More articles

Nganjuk,Dutametro.com-Kemelut Perumda Kabupaten Nganjuk Masih Menyisakan Tanda Tanya..?? Apakah Penetapan Hanya Satu Tersangka Direktur.Pembentukan Badan Usaha Milik Pemerintah Daerah Nganjuk bertujuan untuk meningkatkan laju perekonomian daerah serta menambah pendapatan asli daerah, penganggaran dalam pengembangan unit-unit usaha di Perumda ini tidak main main dengan nilai yang sangat fantastik besarannya.

Dalam penganggaran yang di setiap tahunnya dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) guna meningkatkan produktifitas dan efektifitas kinerja Perumda Nganjuk, akan tetapi dalam pelaksanaannya Perumda Nganjuk diduga penuh dengan rekayasa, pasalnya awal pembentukan di periode 2020 saat itu Desi menjabat sebagai plt Direksi PDAU dalam kepemimpinan Bupati Novi Rahman Hidayat.

Pada tahun 2021 di bulan Agustus diadakan fit and proper test terkait pengangkatan direksi, dari hasil seleksi tersebut terpilih tiga direksi Perumda yaitu Desi, Jaya, Deni di era kepemimpinan Plt. Bupati Marhaen Djumadi dan sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) di Perumda Kabupaten Nganjuk.

Pasca terpilihnya jajaran direksi tersebut memulai membuat Rencana Kerja Anggaran (RKA) pada tahun 2021 di bulan Desember dan terealisasi di tahun 2022 di bulan Maret dengan pencairan sebesar 1,7 milyard, pengalokasian anggaran di bagi untuk beberapa unit usaha yang didirikan oleh Perumda Kabupaten Nganjuk.

Perlu diketahui bersama unit usaha yang dijalankan oleh Perumda Kab. Nganjuk diantaranya apotek, hotel, percetakan, perkebunan, yang setiap sirkulasi kegiatan hingga management keuangan harus terlaporkan ke direksi, Dewas (Dewan Pengawas) hingga KPM (Kuasa Pemilik Modal).

Dalam perjalanannya Perumda Kab. Nganjuk mengalami permasalahan hingga menyeret salah satu direktur Perumda Kab. Nganjuk di meja hijaukan, sebut saja Jaya yang saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka dikarenakan korupsi. Dan saat ini struktur direksi di Perumda hanya tinggal dua orang.

“Ditempat terpisah saat media ini mendatangi kantor Perumda Kab. Nganjuk untuk menggali keterangan lebih mendalam kemelut di tubuh Perumda hingga diduga mengorbankan salah satu direktur, akan tetapi sangatlah disayangkan dua direktur hingga bendahara saat itu tidak ada di tempat.

Namun yang menjadikan pertanyaan besar awak media ini saat pertama kali masuk di reseptionis kantor dengan mengisi buku tamu dan menanyakan,” Apakah ibu Desi dan Deni selaku direktur Perumda ada ditempat….?? salah satu reseptionis tersebut mengatakan,” Ada, beliau sedang diruangannya,”

Herannya dan sangat janggal, saat tim media ini saat menunggu di ruang tamu didatangi pegawai yang saat itu ada di ruang terpisah dengan mengaku sebagai Humas Perumda Kab. Nganjuk dan mengatakan,” maaf bapak ada kepentingan apa.?? dan saat ini ibu derektur tidak ada di tempat setelah pagi absen keluar dan belum bisa ditentukan jam kembali kekantor jam berapa.”

Seakan akan ada hal yang ditutup tutupi dan tidak mau di datangi awak media apalagi dengan kepentingan akan mengkonfirmasi terkait perkembangan kasus Perumda, Adapakah ini…!!!!

Berdasarkan pengamatan dan penulusuran tim media ini, informasi yang didapat saat ditetapkannya Jaya sebagai tersangka seharusnya tidak hanya berhenti disisi penetapan salah satu tersangka, akan tetapi pihak Kejaksaan Negeri Kab. Nganjuk seharusnya lebih jeli melihat dan mempelajari sejauh mana keterlibatan direktur lainnya hingga Bendahara yang mana sirkulasi keluar masuk keuangan selalu melibatkan persetujuan direksi dan Bendahara.

Kemelut Perumda Kabupaten Nganjuk Masih Menyisakan Tanda Tanya..?? Apakah Penetapan Hanya Satu Tersangka Direktur…!!(Ndi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest