Iklan
Iklan

Wali Kota Weny Gaib dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Tertibkan Data Kependudukan hingga Cegah Perkawinan Usia Dini

KOTAMOBAGU,DutaMetro.com – Pemerintah Kota Kotamobagu terus memperkuat kolaborasi lintas lembaga guna menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif, akurat, dan berpihak kepada masyarakat. Salah satu langkah strategis tersebut diwujudkan melalui penguatan sinergi dengan Pengadilan Agama Kotamobagu dalam bidang administrasi kependudukan, perlindungan perempuan dan anak, serta perluasan akses layanan hukum bagi masyarakat.Komitmen itu ditegaskan dalam pertemuan antara Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., dan Ketua Pengadilan Agama Kotamobagu, Achmad N., S.H.I., M.H., di ruang kerja Wali Kota, Kamis (2/7/2026).

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas sejumlah agenda strategis yang akan menjadi fokus kerja sama ke depan. Salah satu pembahasan utama adalah sinkronisasi data antara Pengadilan Agama dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kotamobagu.

Langkah ini bertujuan mempercepat pembaruan data administrasi kependudukan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, seperti perceraian, perubahan status perkawinan, maupun perubahan data kependudukan lainnya.

Sinkronisasi tersebut diharapkan mampu mewujudkan basis data kependudukan yang valid, terintegrasi, dan akurat sehingga pelayanan administrasi kepada masyarakat menjadi lebih cepat, sekaligus mendukung penyusunan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.

Selain itu, Pemerintah Kota dan Pengadilan Agama juga bersepakat memperkuat upaya pencegahan perkawinan usia dini melalui penyusunan Nota Kesepahaman (MoU). Kerja sama tersebut akan diwujudkan melalui edukasi kepada masyarakat, penguatan peran keluarga, sekolah, tokoh agama, serta koordinasi lintas sektor guna menekan angka perkawinan anak dan meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Agenda penting lainnya adalah penguatan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) bagi masyarakat kurang mampu. Melalui kolaborasi ini, masyarakat diharapkan semakin mudah memperoleh konsultasi dan bantuan hukum tanpa terkendala keterbatasan ekonomi.

Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., menegaskan bahwa sinergi dengan Pengadilan Agama merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas.

“Pemerintah Kota Kotamobagu menyambut baik sinergi yang terus dibangun bersama Pengadilan Agama Kotamobagu. Kolaborasi ini merupakan bagian dari komitmen kita dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, mulai dari penguatan tertib administrasi kependudukan, pencegahan perkawinan usia dini melalui edukasi dan penguatan keluarga, hingga perluasan akses bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu. Saya berharap seluruh rencana kerja sama ini dapat segera ditindaklanjuti sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujar Wali Kota.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, S.STP., M.E., menyatakan bahwa Pemerintah Kota akan segera mengoordinasikan penyusunan Nota Kesepahaman sebagai payung hukum pelaksanaan kerja sama.

Selain itu, Pemerintah Kota juga akan memfasilitasi pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan Pengadilan Agama, Disdukcapil, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Agama, serta instansi terkait lainnya guna menyinkronkan data, melakukan monitoring, dan evaluasi secara berkala.

“Arahan Bapak Wali Kota sangat jelas, seluruh hasil pertemuan ini harus segera diwujudkan melalui langkah-langkah konkret agar seluruh kebijakan yang dijalankan didukung oleh data yang akurat, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Sahaya.

Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antarlembaga untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berbasis data, pelayanan publik yang semakin prima, perlindungan perempuan dan anak yang lebih optimal, serta perluasan akses masyarakat terhadap keadilan.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua Pengadilan Agama Kotamobagu, Noni Tabito, S.E.I., M.H., bersama jajaran Pengadilan Agama Kotamobagu.***

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News