Tanah Datar — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Selasa (8/9/2026), di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD setempat.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, didampingi Wakil Ketua DPRD Kamrita dan Sekretaris Dewan Alfian Fikri. Hadir Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly, Forkopimda, Sekretaris Daerah Abdurrahman Hadi, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, camat, wali nagari, pimpinan BUMD serta undangan lainnya.
Ketua DPRD Anton Yondra menyampaikan, pandangan umum akan disampaikan secara bergantian oleh delapan fraksi DPRD Tanah Datar. Masing-masing yakni Fraksi NasDem dengan juru bicara Junaidi, Fraksi PPP dengan juru bicara Agus Topik, Fraksi Ummat Golkar dengan juru bicara Donal Martin, Fraksi PKS dengan juru bicara Jamal Ismail, Fraksi Gerindra dengan juru bicara Mulyani, Fraksi PKB dengan juru bicara Yonarlis, Fraksi PAN dengan juru bicara Nofrizal, serta Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat dengan juru bicara Asrul Jusan.
Pandangan umum diawali Fraksi NasDem yang disampaikan Junaidi. Ia mengatakan, penyusunan Perubahan APBD 2026 bukan sekadar penyesuaian angka dan struktur anggaran, tetapi menjadi momentum untuk mengevaluasi kembali prioritas pembangunan dan memastikan setiap rupiah APBD memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Fraksi NasDem juga menyarankan agar penyusunan Ranperda Perubahan APBD 2026 didasarkan pada kondisi ekonomi daerah serta keberpihakan anggaran terhadap kebutuhan dasar masyarakat. Program prioritas yang memberikan manfaat luas perlu diperkuat, sementara program yang dinilai kurang efektif perlu dievaluasi.
Sementara itu, Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat melalui juru bicara Asrul Jusan menyatakan dukungan terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Namun, pemerintah daerah diminta tetap mengedepankan prinsip keadilan, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
“Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat mendukung perubahan, tetapi pemerintah daerah harus mengacu pada prinsip keadilan, transparansi dan akuntabel,” ujarnya.
Ia menambahkan, setiap alokasi anggaran harus tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Selanjutnya, Fraksi Ummat Golkar melalui juru bicara Donal Martin meminta pemerintah daerah memberikan dukungan yang lebih nyata kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sebagai salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Fraksi tersebut juga mempertanyakan jumlah pelaku UMKM yang telah mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah.
Selain itu, Fraksi Ummat Golkar meminta pemerintah daerah memiliki peta dan tahapan yang jelas dalam penanganan bencana, termasuk strategi pembiayaan serta upaya mengantisipasi keterbatasan dukungan anggaran dari pemerintah pusat.
Sementara Fraksi PAN melalui juru bicara Nofrizal mendorong pemerintah daerah memperkuat alokasi anggaran untuk penanganan dan pemulihan pascabencana. Hal tersebut dinilai penting untuk memperkuat mitigasi sekaligus meningkatkan ketahanan daerah dalam menghadapi potensi bencana.
Berbagai saran, masukan dan pertanyaan disampaikan masing-masing fraksi dalam Rapat Paripurna tersebut. Seluruh pandangan umum fraksi selanjutnya akan menjadi bahan bagi pemerintah daerah untuk memberikan jawaban pada rapat paripurna berikutnya.
Di akhir rapat, Ketua DPRD Anton Yondra menyampaikan bahwa Rapat Paripurna akan dilanjutkan dengan agenda Jawaban Bupati Tanah Datar atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 pada Kamis mendatang.






