Iklan
Iklan

KOTAMOBAGU,DutaMetro.com— Pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Kota Kotamobagu diperketat. Pemerintah Kota Kotamobagu tak hanya memastikan ketersediaan BBM bagi masyarakat, tetapi juga mulai menindak tegas indikasi penyalahgunaan distribusi.

Langkah itu dibuktikan langsung oleh Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., yang turun melakukan pemantauan ke sejumlah SPBU sejak Senin malam hingga Selasa dini hari, 7–8 September 2026.

Pemantauan berlangsung hingga larut malam. Weny mengecek langsung kondisi pelayanan dan ketersediaan BBM di SPBU Kotobangon.
Di hadapan pengelola SPBU, Weny menegaskan bahwa masyarakat wajib mendapatkan pelayanan yang baik, namun seluruh ketentuan penyaluran BBM juga harus dipatuhi tanpa pengecualian.

Salah satu aturan yang kembali ditegaskan adalah kewajiban konsumen membawa barcode yang sesuai dengan kendaraan yang melakukan pengisian. Selain itu, satu kendaraan hanya diperbolehkan melakukan pengisian BBM satu kali dalam sehari.

“Saya minta kepada pihak pengelola SPBU untuk melayani masyarakat dengan baik. Namun, aturan yang telah disepakati bersama dengan berbagai pihak harus tetap dijalankan,” tegas Weny.

Menurut Weny, aturan tersebut diberlakukan untuk mencegah penyaluran BBM yang tidak tepat sasaran sekaligus menjaga agar masyarakat memperoleh akses BBM secara adil dan merata.
Peringatan keras juga disampaikan kepada pengelola SPBU yang terbukti mengabaikan ketentuan.

“Jika ada SPBU di Kotamobagu yang tidak melayani masyarakat dengan baik serta tidak menjalankan aturan yang telah ditetapkan dalam penyaluran BBM, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Stok Pertalite di Kotobangon Masih Aman
Di tengah keresahan masyarakat terkait antrean dan ketersediaan BBM, hasil pemantauan di SPBU Kotobangon menunjukkan stok Pertalite masih tersedia.
Hingga SPBU tersebut ditutup sekitar pukul 23.20 WITA, stok Pertalite disebut masih berada di kisaran 26 ribu liter.

Wali Kota pun meminta masyarakat tidak panik dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan.

“Masyarakat tidak perlu panik, karena stok BBM masih tersedia dan dalam kondisi aman,” ujarnya.

Pemerintah menilai pembelian BBM di luar kebutuhan justru dapat memperpanjang antrean dan mengganggu pemerataan distribusi.

Dini Hari, Sidak SPBU Pontodon Berujung Temuan Dugaan Penimbunan Solar
Pengawasan belum berhenti di Kotobangon.
Sekitar pukul 02.00 WITA, Wali Kota Weny Gaib bersama Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., jajaran Forkopimda serta sejumlah anggota DPRD Kotamobagu kembali turun melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPBU Pontodon.

Dalam sidak tersebut, tim menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan penimbunan BBM jenis solar oleh oknum tertentu.

Temuan ini sontak menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Kotamobagu. Pasalnya, jika terbukti terjadi penyalahgunaan distribusi, praktik tersebut berpotensi merugikan masyarakat yang bergantung pada BBM untuk kebutuhan sehari-hari maupun aktivitas usaha.
Pemkot Kotamobagu menegaskan tidak akan membiarkan distribusi BBM yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat disalahgunakan.

Pengawasan terhadap SPBU pun akan terus diperketat bersama aparat dan pihak terkait. Pemerintah ingin memastikan BBM benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak, pelayanan berjalan sesuai ketentuan, dan tidak ada pihak yang mengambil keuntungan dengan mengorbankan kepentingan publik.
Pesan Wali Kota jelas: masyarakat harus dilayani, tetapi aturan tidak boleh dipermainkan.

Temuan dugaan penimbunan solar di SPBU Pontodon selanjutnya perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan proses sesuai kewenangan serta ketentuan hukum yang berlaku.

Jika terbukti terdapat pelanggaran, tindakan tegas diharapkan dijatuhkan kepada pihak yang bertanggung jawab.***

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan

Related News