Solok ,dutametro.com.-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok, menggelar rapat koordinasi kampanye dengan sejumlah awak media cetak dan elektronik Minggu 3 November yang berlokasi di salah satu hotel diKota Solok. Rapat ini bertujuan untuk mempersiapkan dan mensinergikan langkah-langkah yang diperlukan dalam penyelenggaraan kampanye Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Solok 2024.
Dalam Rakor yang dibuka langsung oleh Ketua KPU Kota Solok Ariantoni, serta dihadiri oleh jajaran komisioner KPU, ketua PWI sumbar yang diwakili oleh sekretaris bapak firdaus arbie.sekretaris KPID sumbar eka jumiati kepala dinas Kominfo yang di wakili alwa dodi.kepala dinas arsip.eni suryani,
Ketua KPU kota Solok ariantoni Dalam sambutan menyatakan bahwa peran media sangat penting dalam memberikan informasi yang objektif kepada masyarakat serta menjaga suasana kondusif selama proses pemilihan berlangsung.
“Media tidak hanya berperan sebagai penghubung antara kandidat dan masyarakat, tetapi juga sebagai pilar demokrasi yang membantu menciptakan pemilihan yang bersih dan transparan, ariantoni juga menghimbauMari bersama-sama menjalankan setiap tahapan pemilihan dengan menjunjung setiap aturan yang berlaku. Semoga pemilihan serentak tahun 2024 di Kota Solok khususnya dan seluruh wilayah di Indonesia pada umumnya bisa berjalan lancar serta memberikan kebaikan untuk kota Solok, ” tegasnya.
Untuk jadwal kampanye di media dan pembagian alokasi waktu tayang bagi masing-masing calon. Setiap perwakilan pasangan calon akan diberikan kesempatan untuk menyampaikan visi dan misi mereka melalui media massa sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati. Hal ini dilakukan agar setiap pasangan calon mendapatkan kesempatan yang adil dalam memaparkan program mereka kepada masyarakat.
Kadiv hukum dan pengawasan Abdul Hanan berharap tidak ada permasalahan maupun sangketa yang bermuara pada pemungutan ulang.kaduv perencanaan data dan informasi Dessy Arisandi menyampaikan pasca penetapan DPT.KPU secara berjenjang hingga tingkat PPS.membuka posko data pindah memilih.mulsi 28 okt 23.59 wib.sehinggawarga masuk pindah sebanyak 94.sedangkan yang keluar sebanyak 58.kategori pindah domisili
Sekretaris PWI Sumbar firdaus arbie dalam pemaparannya menegaskan.media adalah media yang berbadan hukum.dsn telah di atur oleh UU nomor 40 tahun 1999.Sementara itu, Kadiv Teknis Tomi Farto terkait dengan dana kampanye sudah dilaksanakan pelaporan dana sumbangan kampanye, serta yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat simulasi proses pemungutan suara.
Kadiv Sosialisasi, Pendidikan dan Partisipasi Masyarakat Yance Gaffar, mengatakan bahwa ada beberapa kampanye yang difasilitasi KPU diantaranya APK dan bahan kampanye, debat kandidat. Untuk debat ini kata Yance, telah dibentuk tim perumus yang juga telah merekomendasikan tim panelis serta rundown acara. Selain itu juga difasilitasi bagi para Paslon adalah iklan media cetak dan elektronik.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat membangun sinergi positif antara KPU serta media massa untuk menyukseskan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Solok tahun 2024. Masyarakat juga diimbau untuk ikut serta dalam menggunakan hak pilihnya dan mengikuti perkembangan informasi dari sumber-sumber yang tepercaya.
Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Solok tahun 2024 ini diharapkan menjadi pesta demokrasi yang mampu menghasilkan pemimpin-pemimpin berkualitas yang siap membawa Kota Solok ke arah yang lebih baik.,
Sekretaris PWI Sumbar Firdaus Abbie menyampaikan materi berjudul Peran Media Massa dan Kode Etik Jurnalistik. Sesuai dengan UU 40 tahun 1999, Wakil Ketua KPID Sumatera Barat Eka Jumiati menyampaikan materi dengan tema Peran KPID Dalam Mengawasi Iklan Media Elektronik.(Mempe)