Agam, dutametro.com — DPRD Kabupaten Agam menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Bupati atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, Senin (4/8), di aula utama DPRD setempat.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Agam, H. Ilham, Lc., M.A., didampingi Wakil Ketua DPRD Henrizal dan Aderia, S.P. Hadir pula Bupati Agam H. Ir. Benni Warlis, unsur Forkopimda, para anggota DPRD, serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Benni Warlis menyampaikan bahwa penyusunan KUA dan PPAS Tahun 2026 merupakan bagian strategis dalam menjawab tantangan pembangunan daerah, menampung aspirasi masyarakat, serta pokok-pokok pikiran DPRD, yang diselaraskan dengan proyeksi kemampuan keuangan daerah.
Bupati menyebut, penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2026 tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya. Penyusunan KUA-PPAS juga mengacu pada capaian indikator makro Kabupaten Agam tahun 2024, seperti laju pertumbuhan ekonomi yang tercatat hanya sebesar 4,12 persen, masih di bawah rata-rata provinsi maupun nasional.
“Selain itu, rancangan ini juga mempertimbangkan meningkatnya persentase penduduk miskin berdasarkan data BPS. Garis kemiskinan tahun 2024 naik dibanding 2023, dan jumlah penduduk miskin mencapai 6,83 persen—lebih tinggi dibanding angka provinsi sebesar 5,97 persen,” jelasnya.
Lebih lanjut, tingkat pengangguran terbuka tahun 2024 tercatat sebesar 4,73 persen, atau menurun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 4,96 persen. Artinya, masih terdapat sekitar 4,73 persen penduduk usia kerja yang belum terserap di dunia kerja.
(Humas DPRD Agam)