BENGKULU, DM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu resmi menempatkan satu personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di setiap kelurahan melalui program Praja Wibawa Pembina Warga (Prabawa).
Pelepasan petugas Prabawa ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, di Pendopo Merah Putih pada Selasa (4/8/2026).
Program inovasi ini bertujuan memperkuat pelayanan publik, membina warga, serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan ketertiban umum melalui pendekatan yang lebih humanis dan persuasif.
Sinergi dan Peran Petugas di Lapangan
Dalam sambutannya, Wali Kota Dedy Wahyudi menegaskan bahwa keberadaan personel Prabawa menjadi langkah strategis untuk mempercepat koordinasi di tingkat akar rumput. la meminta seluruh lurah dapat menjalin sinergi erat dengan petugas Prabawa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Linmas, serta tokoh masyarakat setempat.
”Wibawa bukan hanya dari seragam, melainkan dari sikap dan perilaku. Laporkan setiap perkembangan secara cepat dan akurat karena Prabawa adalah mata dan telinga Pemkot Bengkulu di tengah masyarakat,” tegas Dedy.
Apresiasi Kemendagri dan Harapan Kasatpol PP
Inovasi daerah ini turut mendapat apresiasi dari Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Safrizal ZA. la menekankan pentingnya konsistensi dalam menjaga keberlanjutan program demi meningkatkan citra positif Satpol PP di mata publik.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat M. Situmorang, menjelaskan bahwa penempatan petugas ini dirancang untuk menyelesaikan berbagai masalah ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) secara cepat tanpa mengabaikan sisi persuasif.
Acara penempatan personel tersebut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kota Bengkulu, Penjabat Sekretaris Daerah Medy Pebriansyah, para kepala OPD, camat, serta lurah se-Kota Bengkulu. (Red)


























