Tanah Datar, – Kegiatan sosialisasi meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya Hak Asasi Manusia (HAM) diadakan oleh M Shadiq Pasadigoe anggota DPR RI Fraksi Nasdem, pada Kamis (04/9) di aula kantor Camat Sungai Tarab.
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Sungai Tarab Miza Aziz, Kapolsek dan Danramil, Tokoh Masyarakat Hardiwan Dt. Marah Bangso, serta ratusan peserta yang antusias mengikuti jalannya sosialisasi.
Acara dibuka secara resmi oleh Ecky Fajrian Eddy, S.E., M.H., Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatra Barat, yang mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat dalam menegakkan nilai-nilai HAM di kehidupan sehari-hari.
Sebagai narasumber utama, Dr (c) Nasrul A, S.Sos.I, MM memaparkan konsep dasar Hak Asasi Manusia (Human Rights). Ia menjelaskan bahwa HAM adalah hak dasar yang dimiliki setiap manusia sejak lahir, tanpa memandang suku, agama, ras, maupun kedudukan sosial.
“HAM adalah hak kodrati yang melekat pada diri setiap manusia, yang tidak bisa dicabut atau dikurangi oleh siapa pun. Negara berkewajiban untuk menghormati, melindungi, memajukan, menegakkan, dan memenuhinya,” tegas Nasrul.
Ia juga menekankan bahwa pemahaman HAM harus diwujudkan dalam kehidupan nyata, mulai dari lingkungan keluarga, masyarakat, hingga dalam sistem pemerintahan. Dengan demikian, P5HAM bukan sekadar jargon, tetapi menjadi bagian dari budaya hukum dan perilaku sosial masyarakat.
Sementara itu,Nasrullah menuturkan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen DPR RI untuk mendekatkan isu-isu HAM ke masyarakat. Menurutnya, kesadaran tentang HAM harus ditanamkan sejak dini agar generasi muda tumbuh menjadi insan yang menghargai hak dan kewajiban, baik sebagai individu maupun warga negara.
“Dengan memahami HAM, masyarakat tidak hanya tahu haknya, tetapi juga mampu menghormati hak orang lain. Inilah fondasi penting dalam membangun bangsa yang adil, demokratis, dan bermartabat,” ujarnya.