Dutametro.com.-Pimpinan DPRD Sumatera Barat (Sumbar) bersama anggota Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Sumbar melakukan konsultasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Jumat (5/3).
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Pertemuan Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Wilayah I bertujuan untuk menyelaraskan RTRW Sumbar 2025-2045 dengan kebijakan nasional serta memastikan regulasi yang disusun sesuai dengan kebutuhan pembangunan berkelanjutan.
Ketua Pansus RTRW DPRD Sumbar, Zulkenedi Said, menegaskan bahwa konsultasi ini merupakan langkah penting dalam memastikan RTRW yang disusun dapat mengakomodasi berbagai aspek pembangunan daerah. “RTRW tidak hanya mengatur pemanfaatan lahan, tetapi juga menjadi pedoman utama dalam perencanaan infrastruktur, mitigasi bencana, serta perlindungan lingkungan,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria, menyatakan bahwa konsultasi ini bertujuan untuk memastikan RTRW menjadi pedoman pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. “Kami ingin memastikan RTRW ini bisa diimplementasikan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sumbar,” tegasnya.
DPRD Sumbar berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat, daerah, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya guna menyempurnakan RTRW. Diharapkan, RTRW Sumbar 2025-2045 dapat menjadi dasar perencanaan pembangunan yang terarah dan berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat.
Perwakilan Kementerian ATR/BPN menekankan pentingnya penyelarasan RTRW daerah dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) serta kebijakan sektoral lainnya. “RTRW harus menjadi instrumen strategis yang digunakan pemerintah daerah untuk menata pembangunan secara efektif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Pembahasan dalam konsultasi ini mencakup berbagai aspek penting dalam penyusunan RTRW Sumbar, seperti percepatan pembangunan jalan tol, transportasi darat, pengembangan pelabuhan, dan bandara guna meningkatkan konektivitas. Selain itu, mengingat Sumbar merupakan wilayah rawan bencana, RTRW harus mencakup kebijakan mitigasi bencana serta adaptasi perubahan iklim.
Pengembangan sektor pertanian dan ketahanan pangan juga menjadi fokus dalam RTRW, dengan penetapan lahan pertanian berkelanjutan dan pencegahan alih fungsi lahan berlebihan. Pengelolaan pariwisata berbasis alam dan budaya juga diprioritaskan dengan pengembangan destinasi wisata yang berkelanjutan dan menjaga kearifan lokal serta kelestarian lingkungan.