Sawahlunto,dutametro.com.-Ketua DPRD Sawahlunto Eka Wahyu,SE Tegaskan, Kantor DPRD Kantor Wakil Rakyat, Kami Siap Menampung Aspirasi Rakyat.Pedagang Pasar Sawahlunto Geruduk (mendatangi ramai ramai -red) Kantor DPRD kota Sawahlunto, Senin 3 April 2023.
Mereka datang ke DPRD untuk menyampaikan aspirasi tentang adanya Pedagang musiman (pasar kaget) yang berdagang pada setiap hari Senin dan Kamis di lokasi Silo Kelurahan Saringan Kecamatan Barangin Kota Sawahlunto yang mana jaraknya tidak jauh dari Pasar Sawahlunto.
Mereka datang sejumlah 13 orang yang diterima langsung oleh Sekretaris Dewan Dedi Syahendri,S,STP, M,Si beserta jajaran sekretariat DPRD di lobby kantor DPRD.
Setelah Ketua DPRD Eka Wahyu,SE dan Wakil Ketua H, Jaswandi,SE beserta OPD terkait, Petugas Pol PP dan Kepolisian berada di Kantor DPRD, para pedagang pasar tersebut diterima dan segera memasuki ruang sidang DPRD.
Riko sebagai juru bicara kelompok pedagang pasar kota Sawahlunto menyampaikan, “kami tidak melarang mereka berjualan, karena terlalu dekat dengan pasar tempat kami berjualan sehingga berdampak besar bagi kami “, Ucap Riko.
Lebih lanjut Riko mengatakan kalau dulu mereka cuma sekedar menjual sayur sayuran saja, tapi sekarang nyaris lengkap untuk semua kebutuhan dapur dengan harga yang relatif murah dari harga di pasar pusat Sawahlunto, sehingga kami sepi jual beli, pungkas Riko.
Eka Wahyu,SE menyampaikan, pedagang pasar itu datang ke DPRD untuk menyampaikan aspirasinya, “ini kantor DPRD kantor wakil rakyat, kami selalu siap menampung segala keluhan dan aspirasi rakyat,” dan pedagang musiman tersebut harus ditertibkan sesuai dengan regulasi yang ada, coba lihat seperti maraknya pedagang yang ada di depan GPK yang tidak beraturan, sedangkan disitu merupakan jalan pusat kota yang harus bersih dan rapi.
Eka Wahyu meminta agar Dinas terkait pemko dapat menata kembali tatanan pasar yang terlihat semrawut,kata Eka Wahyu.
Fiyandri (Hen) Kabid Perdagangan mengatakan, setiap masyarakat berhak untuk membuka usaha namun tentu harus mengikuti regulasi yang sudah diatur melalui Dinas PMPTSP Naker apakah pedagang pakai Mobil atau pedagang musiman atau pedagang pasar kaget dibolehkan atau tidak tentu kita analisa dulu, kita akan lihat dari aspek tata ruang kota, kasus seperti ini Legalitasnya bagaimana, aturan dan sangsinya seperti apa, kata Fiyandri yang lebih familiar disapa Hen.
Dalam forum ruang sidang Kapolsek Sawahlunto IPTU, Marwan, SH menyarankan, agar tidak terjadi konflik pisik antara pedagang pasar dengan pengelola pasar kaget sebaiknya kita langsung turun saja ke lokasi.
H,Jaswandi sangat mendukung pendapat Kapolsek dan meminta pol PP yang dipimpin Kasat Pol PP Aprizon siap turun kelapangan bersama anggotanya.
Kalau kita turun ke lapangan pedagang pasar jangan ikut,ini kita lakukan agar tidak terjadi hal hal yang tidak kita inginkan, tutur H,Jaswandi.
Untuk menyelesaikan persoalan yang ada Eka Wahyu dan H, Jaswandi langsung mengajak Tim Satpol-PP dan Aparat kepolisian untuk turun ke lokasi pedagang pasar kaget guna untuk melakukan pendekatan persuasif kepada yang dianggap pasar kaget yaitu yang bernama Dewi dan kakaknya Relifronel.
Di lokasi Fiyandri menyampaikan masalah aturan perdagangan kepada Dewi.
Mendengar penyampaian dari Fiyandri keluarga Dewi kurang menerima dan sempat adu Argumentasi antara Fiyandri dengan keluarga Dewi, namun melihat situasi yang kurang kondusif H,Jaswandi langsung mengambil sikap dengan mengatakan kepada pedagang, silahkan berdagang dan urus surat izinnya karena semuanya ada aturan, mari kita saling menjaga kebersihan dan ketertiban dalam berdagang, kata H, Jaswandi yang membuat suasana menjadi adem ayem.
Dewi menyatakan kepada awak media, bahwa dia adalah penduduk asli Sawahlunto dan berjualan dirumah kediaman sendiri, apakah kami salah ?, mohon pertimbangan bagi pemerintah kota, ucap Dewi. (Muchtar An)