Kejari Segera Panggil PPK Pembangunan Septic Tank Komunal Tahun Anggaran 2022

More articles

Tulang Bawang,Dutametro.com–Kejari Segera Panggil PPK Pembangunan Septic Tank Komunal Tahun Anggaran 2022.Kejaksaan Negri (Kejari) Kabupaten Tulangbawang segera lakukan pemanggilan Latif Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kegiatan pembangunan septik tank komunal skala 5-10 KK sebesar Rp 2,8 Milyar tahun anggaran 2022 terindikasi korupsi milyaran rupiah, hal tersebut terkait laporan Dewan Pengurus Pusat Lembaga Forum Rakyat Tulangbawang (DPP Fortuba) Kabupaten Tulangbawang.

Kepala Kejari Tulangbawang belum lama ini telah memerintahkan Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari setempat untuk segera membuat Surat perintah (Sprint) pemanggilan Latif selaku PPK, untuk dimintai keterangan secara resmi atas laporan DPD Fortuba terkait dugaan korupsi kegiatan septik tank komunal tahun anggaran 2022, ujar Ketua DPD Fortuba Andika di Ruang Kerjanya belum lama ini (9/7).

“Belum lama ini (15/6) saya kekantor Kekajari Tuba, ngadep Kasi Intel untuk menanyakan terkait progres laporan kami pada tanggal 29 Mei 2023 terkait dugaan tindak pindanan korupsi pembangunan septik tank komunal tahun 2022. di Ruang Kasi Intel Kepala Kejari Tulangbawang memerintahkan Kasi Intel untuk segera memproses laporan tersebut dengan membut sprint pemanggilan kepada Latif selaku PPK, ini harus segera prioritaskan karna dugaan kerugian negara sudah lebih dari Rp 500 jutaan” Ujar Andika menirukan ucapan Kajari.

Andika juga sangat mengapresiasi sikap tegas Kajari Tulangbawang tersebut, dan Kami Masyarakat Tulangbawang sangat berharap agar perkara tindak pidana korupsi yang merugikan uang negara di Kabupaten Tulangbawang dapat ditindak tegas. Kami atasnama Masyarakat Kabupaten Tulangbawang akan terus mengawal permasalahan ini sampai di meja hijau, ujar Andika.

Kasi Intel Kejari Tulangbawang Jati ketika di konfirmasi melalui Watsap terkait perintah Kajari untuk membuat Sprint pemanggilan Latif selaku PPK kegiatan septik tank komunal tahun anggaran 2022 sampai berita ini diturunkan belum ada jawaban.

Berita sebelumnya, DPP Fortuba Kabupaten Tulangbawang laporkan dugaan korupsi proyek pembangunan septik tank komunal tahun 2022 ke Kejaksaan Negeri Tulangbawang, Senin, 29 Mei 2023.

Ketua DPP Fortuba Kabupaten Tulangbawang, Andika mengatakan pelaporan proyek senilai Rp2,8 miliar di Dinas PUPR yang bersumber dari anggaran pemerintah pusat itu, karena mendapati adanya indikasi penyelewengan anggaran.

Dia menjelaskan, anggaran Rp2,8 miliar yang bersumber dari APBN itu dikucurkan untuk membangun 10 titik septik tank komunal yang tersebar di 10 kampung di dua kecamatan.

Dari 10 titik proyek itu, empat berada di Kecamatan Banjarbaru yakni Kampung Bawangsakti Jaya, Pancakarsa Purnajaya, Mekarjaya, dan Karyamurni Jaya.

Sementara enam titik lainnya berada di Kecamatan Denteteladas tepatnya di Kampung Sungainibung, Mahabang, Kekatung, Waydente, Dentemakmur, dan Pendowoasri.

Dari hasil penelusuran, proyek yang tersebar di 10 kampung itu didapati adanya kekurangan pembelian material seperti jaringan perpipaan dan alat pelindung pekerja.

Berdasarkan penelusuran di Sirup.lkpp.go.id Pemerintah Kabupaten Tulangbawang nilai pembangunan proyek Sapti tank komunal tahun 2022 tertera pagu anggaran senilai Rp285 jutaan.

Sementara hasil pantauan di lapangan di sebuah papan informasi proyek yang terpampang di Kampung Bawangsakti Jaya proyek tersebut tertulis dengan pagu Rp248 jutaan.

“Jadi itu indikasi adanya permasalahan yang kami temui di lapangan dalam pembangun proyek septi tank komunal di 10 titik itu. Dan itu sebagian saja persoalan yang kami rinci diatas. Untuk pelaporan seluruh bukti-bukti sudah kami sertakan,” kata Andika seusai menyerahkan berkas pelaporan ke Korps Adhyaksa setempat.

Dia berharap, kejaksaan setempat dapat memproses laporannya guna membongkar dugaan permasalahan pembangunan proyek septi tank komunal.

Dengan begitu, pemangku kebijakan ke depan diharapkan dapat lebih berhati-hati dan tidak melakukan kegiatan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam mengelola uang negara.

“Kami minta Kejaksaan Negeri Tulangbawang dapat memproses laporan kami ini. Tujuan kami ini ingin Kabupaten Tulangbawang lebih maju dan sejahtera. Jangan sampai ada uang negera disalahkan gunakan dalam pengelolaannya,” katanya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tulangbawang, Rachmat Djati Waluya meminta waktu untuk mempelajari berkas laporan yang disampaikan DPP Fortuba.

“Akan kami telaah dulu berkas laporannya,” kata Djati singkat.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest