Solok selatan, Dutametro – Meski telah beberapa kali disorot, aksi tambang emas ilegal masih saja beraksi. Sehingga tak ada yang dapat menghentikan tercemarnya air Sungai Batang Hari. Ulah manusia yang bertangan besi dan kebal dengan hukum ini benar-benar telah merusak alam.
Dari pantauan media ini, para pelaku penambang emas ilegal Tampa izin di sepanjang aliran Sungai Batang Hari, tepatnya di Kenagarian Lubuk Ulang Aling Induk Jorong Pulau Panjang, Kenagarian Lubuk Ulang Aling Selatan dan Lubuk Ulang Aling Tengah Kecamatan Sangir Batang Hari Kabupaten Solok Selatan Provinsi Sumatera Barat masih beraksi dengan bebasnya. Entah apa sebabnya, sehingga tidak ada tindakan dari pihak penegak hukum bagi perusak Sungai Batang Hari dengan menggunakan alat berat jenis excavator tersebut.
Dikatakan salah seorang warga sangir batang hari yang enggan di sebutkan nama nya membenarkan ada nya aktifitas penambang emas ilegal sampai saat ini tetap saja berjalan seperti air sungai Batang hari mengalir.
Diduga dari pihak penegak hukum tutup mata sebab selama ini aktivitas penambang di tiga kenagarian ini meskipun di beberkan melalui media namun tidak ada hambatan untuk pelaku penambang emas Tampa izin tersebut?
Perlu juga kita pertanyakan ada apa dengan pihak penegak hukum kabupaten Solok Selatan dan Sumatra barat, kenapa tidak bisa di lakukan penegasan atau tindak lanjut kepada oknum-oknum perusak alam ini, apakah di Solok Selatan ini tidak lagi hukum di tegakkan kepada pelaku-pelaku usaha ilegal tersebut. Apabila hukum bungkam terhadap pelaku perusakan alam ini, ya mari kita rame rame untuk memporak porandakan sungai Batang hari ini sebut Narasumber.
Sementara, Kasat Reskrim polres Solok Selatan AKP Dwi Poerwanto via what sapp dengan singkat, kita sudah berjalan untuk tidak ada kegiatan dan kita akan lakukan penindakan, terang nya kemaren Jumat 5 Agustus berkisar jam 14.57 wib. (tim)