spot_img

Terekam CCTV, Pemuda di Padang Bobol Toko Kelontong dan Gasak Barang Rp10 Juta

Padang,dutametro.com.-Seorang pemuda berinisial RH (26), warga Kelurahan Tanjung Saba, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang atas dugaan pencurian dengan pemberatan. RH diduga membobol sebuah toko kelontong milik warga di kawasan Kalumbuk, Kecamatan Kuranji, pada Selasa siang (5/8/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kejadian bermula saat pemilik toko, Deswita, warga Jalan Tanah Sirah, Kelurahan Kalumbuk, mendapati tokonya telah dibobol pada Selasa pagi sekitar pukul 06.45 WIB. Sejumlah barang dagangan, uang tunai, dan satu unit handphone dilaporkan hilang.

Beruntung, toko tersebut dilengkapi kamera pengawas (CCTV) yang merekam jelas aksi pelaku. Rekaman tersebut menjadi petunjuk utama polisi dalam mengidentifikasi dan melacak keberadaan tersangka.

“Pelaku masuk ke toko saat situasi sedang sepi, dengan cara merusak pintu. Ia membawa kabur sejumlah rokok berbagai merek, uang tunai, serta satu unit handphone. Total kerugian ditaksir mencapai Rp10 juta,” ujar Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, S.I.K., M.A.P., dalam keterangan pers, Rabu (6/8/2025).

Setelah dilakukan penyelidikan dan analisis terhadap rekaman CCTV, identitas RH berhasil diketahui. Ia kemudian diamankan di rumahnya tanpa perlawanan. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita beberapa barang bukti, antara lain beberapa bungkus rokok, handphone milik korban, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat melakukan pencurian.

Kepada petugas, RH mengaku nekat mencuri karena alasan ekonomi dan tidak memiliki pekerjaan tetap. Saat ini, ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolresta Padang.

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara.

“Kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan tersangka dalam kasus pencurian lainnya di wilayah Kota Padang. Kami juga mengimbau masyarakat, khususnya para pemilik usaha, agar meningkatkan kewaspadaan, terutama pada jam-jam rawan, dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan,” tutup Kompol Yasin.

Must Read

Iklan
iklan

Related News