spot_img

PGMP Desak KPK Segera Periksa Kepala BPK RI Perwakilan Malut “MS” Diduga Terindikasi Kasus Korupsi Maluku Utara

 

TERNATE | Dutametro.com, – Persatuan gerakan Mahasiswa Peduli (PGMP) Maluku Utara Menggelar aksi unjuk rasa di kantor Gubernur Maluku Utara. Dalam orasinya Koordinator Aksi, Risky Jauhar menyatakan, tumbangnya rezim Orde Tahun 1998 di tandai dengan mundurnya Soeharto dari Kursi
kepresidenan, telah membawa Indonesia ke semangat baru bernegara.

Sehingga lahirlah Undang – undang RI Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara Yang bersih, Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, Tidak cukup dengan UU ini, Rahim Revormasi kemudian
melahirkan sebuah Lembaga superbody (KPK) untuk memberantas Warisan Goblok Orba yakni praktek KKN di tanah air.

“Tetapi dugaan sejumlah koruptor sampai ssat ini masih menhirup udara segar, layaknya seperti Dewa yang tidak bisa di adili oleh hokum di republik ini, Maluku Utara hari ini kepemimpinan Gubernur Sherly Djoanda Laos.” Ujarnya. Selasa 6/5/2025.

Oleh karena itu. Kami yang tergabung dari PGMP – MALUT (Persatuan Gerakan Mahasiswa Peduli) Maluku Utara menegaskan melalui Aspirasi Aksi Unjuk Rasa Hari ini terkait dengan Sejumlah Persoalan Dugaan dan Indikasi kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang terjadi di lingkup Maluku Utara.

Salah satunya adalah Kepala BPKAD Maluku Utara, Ahmad Purbaya. Sebab, Ahmad Purbaya di sinyalir salah satu dalang sekaligus otak intelektual atas Sejumlah Persoalan Keuangan Pemprov Maluku Utara saat ini, Mulai dari Utang DBH Kabupaten/Kota yang
mencapai Ratusan Miliyar tidak terbayarkan, Utang terhadap pihak ketiga/Kontraktor, dan sejumlah Proyek Fisik Tahun 2023 di Kelolah langsung oleh BPKAD Maluku Utara dengan Nilai Sebesar Rp 49 Miliyar yang diduga telah di cairkan 100%.

Sementara beberapa pekerjaan yang telah mangkrak hingga saat ini, Selain dari pada itu.

Aksi ini bentuk mendukung Rencana Langkah Gubernur Maluku Utara, Sherly Djoanda Laos untuk melakukan Rolling.

“Bahkan Pencopotan Jabatan terhadap sejumlah Kepala Dinas yang terindikasi terlibat dalam Kasus Korupsi dan sudah terperiksa KPK.” Ungkap Risky Jauhar dalam orasinya.

Dia juga menekankan bahwa, Aksi Unjuk rasa ini untuk merespon keras terkait beredarnya issu Kepala BPK RI Perwakilan Maluku Utara di bawah kendali Marius Sirumapea di duga mengintervensi telah Menyurat ke Gubernur untuk
mempertahankan Posisi, Ahmad Purbaya sebagai Kepala BPKAD Maluku Utara.

Kami dari Persatuan Gerakan Mahasiswa Peduli ( PGMP) Maluku Utara juga Mendesak KPK RI Agar membentuk TIM untuk tak henti-hentinya memantau dan memeriksa Salah satu Kepala Bidang di BKD Provinsi Maluku Utara, yakni Kabid Mutasi, Promosi dan Pengembangan Karir Aparatur menje;lang Issu Rolling Jabatan di lingkup Pemda Maluku Utara.

Atas dasar persoalan di atas Maka Kami mengajukan tuntutan Aksi Sebagai Berikut :

1. Mendesak POLDA – KEJATI Segera Periksa Kepala BPKAD Maluku Utara Ahmad Purbaya
atas Dugaan Terlibat sejumlah Proyek Fisik dan Sejumlah Pengelolaan Anggaran di BPKAD
Maluku Utara dari Tahun 2023 – 2024.

2. Mendesak Gubernur Maluku Utara Segera Mengevaluasi Total Jajaran Kepala Dinas dan Mencopot Jabatan Sejumlah Kepala Dinas Yang Terindikasi Korupsi dan terperiksa KPK terutama Kepala BPKAD Maluku Utara.

3. Mendesak Gubernur Maluku Utara Segera Copot Ahmad Purbaya sebagai Kepala BPKAD
Maluku Utara atas Sejumlah Persolaan Yakni Utang DBH Kab/Kota, Utang pihak ketiga.

4. Mendesak BPK Republik Indonesia Segera Evaluasi Kepala Perwakilan BPK Maluku Utara.

5. Mendesak KPK agar Menurunkan Tim agar Memantau ketat Kepala Bidang Mutasi, promosi,
dan pengembangan karir aparatur BKD Maluku Utara Menjelang Issu Rolling Jabatan Lingkup Pemda Maluku Utara.(Jak)

Must Read

spot_img
spot_img

Related News