BUKITTINGGI ,dutametro.com.– DPRD Kota Bukittinggi secara resmi menutup Masa Sidang Tahun 2025/2026 dan membuka Masa Sidang Tahun 2026/2027. Rapat Paripurna Istimewa tersebut digelar di Gedung DPRD Bukittinggi, Jumat, 7 Agustus 2026, dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Bukittinggi.
Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi, menyampaikan bahwa selama Tahun Sidang 2025–2026, DPRD telah menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangannya sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Dengan berakhirnya Masa Sidang Ketiga Tahun 2025–2026 dan memasuki Masa Sidang Pertama Tahun 2026–2027, momentum ini menjadi kesempatan untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas sekaligus mempersiapkan langkah untuk memberikan kinerja yang lebih baik,” ujar Syaiful Efendi.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Beny Yusrial, memaparkan laporan kinerja DPRD selama setahun terakhir. Ia menegaskan DPRD Bukittinggi tetap tegas dan fokus dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran.
Sahkan 13 Perda dan 2 Ranperda Inisiatif
Dari sisi legislasi, DPRD Kota Bukittinggi mencatat capaian signifikan. Sejak 7 Agustus 2025 hingga 7 Agustus 2026, sesuai Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2025 dan 2026, DPRD telah membahas dan menetapkan sebanyak 13 Peraturan Daerah.
“Pembentukan peraturan daerah merupakan wujud kewenangan yang diberikan kepada pemerintah daerah dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah,” jelas Beny Yusrial.
Selain itu, DPRD juga mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah inisiatif, yaitu tentang Penyelenggaraan Kesehatan dan Penyelenggaraan Reklame. Saat ini kedua Ranperda tersebut masih dalam proses penyusunan.
DPRD dan Pemerintah Kota Bukittinggi juga telah menandatangani dua Nota Kesepakatan Bersama terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026 dan Kalender Penyelenggaraan Pemerintahan Kota Bukittinggi Tahun 2026.
Dengan dibukanya masa sidang baru, DPRD Bukittinggi diharapkan dapat terus meningkatkan sinergi dengan pemerintah kota demi mewujudkan pembangunan yang lebih baik untuk masyarakat Bukittinggi.
( Zlk)*


























