Donald Trump Menang Pilpres AS, Tapi Harus Tunggu 74 Hari Untuk Masuk Gedung Putih

More articles

Dutametro.com.-Meskipun unggul dalam Pemilihan Presiden Amerika Serikat (Pilpres AS) 2024 dan mengalahkan Kamala Harris, Donald Trump baru akan memulai masa jabatannya dan pindah ke Gedung Putih pada 20 Januari 2025, atau sekitar dua bulan lagi.

Penyerahan kekuasaan di AS memang berbeda dengan negara lain, seperti di Inggris. Di Inggris, perdana menteri baru bisa dilantik beberapa jam setelah pemungutan suara selesai, seperti yang terjadi pada Juli 2024 saat Sir Keir Starmer dilantik sebagai perdana menteri. Sementara di AS, transisi kepresidenan membutuhkan waktu lebih lama, dengan presiden terpilih baru bisa dilantik pada 20 Januari setiap tahun pemilu.

Trump, yang baru saja dinyatakan sebagai pemenang Pilpres 2024, menyampaikan klaim kemenangannya di hadapan pendukungnya di Florida pada Rabu (6/11). Dalam pidatonya, Trump mengucapkan terima kasih kepada rakyat Amerika Serikat dan berjanji akan memperjuangkan negara tersebut.

“Saya akan berjuang untuk Anda, keluarga Anda, dan masa depan Anda setiap hari,” ujar Trump. Ia juga menambahkan, “Saya tidak akan beristirahat sampai kita mewujudkan Amerika yang kuat, aman, dan sejahtera.”

Trump juga mengenang peristiwa percobaan pembunuhan yang pernah menimpanya dan mengungkapkan keyakinannya bahwa Tuhan menyelamatkannya untuk menyelamatkan negara.

“Jadi saya akan mengerahkan seluruh energi dan semangat untuk pekerjaan yang telah Anda percayakan kepada saya,” tambah Trump.

Hingga pelantikan pada Januari 2025, Joe Biden tetap akan menjabat sebagai Presiden AS, meskipun banyak kebijakan dan keputusan yang akan terhambat seiring berkurangnya kekuatan politiknya.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest