Situbondo, dutametro.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo terus memperkuat sektor kesehatan melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026. Tak tanggung-tanggung, anggaran lebih dari Rp26 miliar dialokasikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Kebijakan tersebut menjadi salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam memastikan seluruh masyarakat Situbondo mendapatkan pelayanan kesehatan yang mudah, terjangkau, dan berkualitas.
Dari total anggaran tersebut, sebagian besar dialokasikan untuk memperluas jangkauan Program Berantas (Berobat Gratis Tanpa Batas), yang menjadi salah satu program unggulan Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo bersama Wakil Bupati Ulfiyah.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo, Dwi Herman Susilo, menjelaskan bahwa anggaran DBHCHT sebesar Rp22,6 miliar digunakan untuk mendukung pelaksanaan program tersebut.
Menurutnya, program Berantas dirancang untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan tanpa harus terbebani persoalan biaya maupun jarak tempat tinggal.
“Sebagian besar anggaran DBHCHT di Dinas Kesehatan difokuskan untuk memperluas program Berobat Gratis Tanpa Batas bagi masyarakat Situbondo,” ujar Dwi Herman Susilo, Jumat (6/11/2026).
Ia menegaskan, keberadaan program Berantas diharapkan mampu menjadi solusi bagi masyarakat yang selama ini menghadapi keterbatasan akses terhadap pelayanan kesehatan.
Tidak hanya mengandalkan anggaran awal, Pemkab Situbondo juga kembali memperkuat pembiayaan program tersebut melalui Perubahan APBD Tahun 2026.
Dwi mengungkapkan, terdapat tambahan alokasi anggaran DBHCHT sebesar Rp6,35 miliar untuk Program Berantas. Tambahan tersebut diharapkan semakin memperluas cakupan pelayanan sekaligus mengoptimalkan pelaksanaannya.
“Kami juga menambah alokasi anggaran DBHCHT untuk Program Berantas sebesar Rp6,35 miliar di Perubahan APBD Tahun 2026. Sehingga cakupan pelayanan kesehatan semakin luas dan optimal,” tegasnya.
Menurut Dwi, penambahan anggaran tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga keberlangsungan program pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat.
Dengan dukungan pembiayaan yang lebih besar, masyarakat diharapkan semakin mudah mendapatkan pelayanan kesehatan ketika membutuhkan penanganan medis.
Selain memperkuat Program Berantas, Pemkab Situbondo juga memberikan perhatian terhadap upaya pencegahan stunting melalui penguatan peran kader posyandu.
Dalam kebijakan tersebut, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran DBHCHT sebesar Rp3,6 miliar untuk pemberian insentif kepada ribuan kader posyandu di Kabupaten Situbondo.
Alokasi anggaran tersebut menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi para kader yang selama ini berperan langsung dalam memberikan pelayanan kesehatan dasar di tengah masyarakat.
Kader posyandu dinilai memiliki posisi strategis karena menjadi ujung tombak pemerintah dalam melakukan pemantauan tumbuh kembang balita, pelayanan kesehatan ibu dan anak, serta edukasi gizi keluarga.
Dwi menyampaikan bahwa penanganan stunting tidak cukup hanya mengandalkan kebijakan pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat melalui pendampingan dan pelayanan kesehatan di tingkat desa.
“Kami berkomitmen untuk terus menekan angka stunting di Kabupaten Situbondo. Salah satunya dengan memberikan insentif kepada kader posyandu yang selama ini menjadi ujung tombak penurunan stunting,” tegasnya.
Ia berharap pemberian insentif tersebut dapat meningkatkan semangat dan motivasi para kader dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam mendukung program peningkatan kesehatan ibu dan anak.
Lebih jauh, Dwi menilai pemanfaatan DBHCHT untuk sektor kesehatan harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Anggaran yang dialokasikan pemerintah diharapkan tidak sekadar terserap secara administratif, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya melalui peningkatan pelayanan.
Menurutnya, keberadaan Program Berantas dan dukungan terhadap kader posyandu merupakan bagian dari upaya membangun sistem pelayanan kesehatan yang lebih merata di seluruh wilayah Kabupaten Situbondo.
Pemkab Situbondo berharap sinergi antara pemerintah daerah, tenaga kesehatan, kader posyandu, dan masyarakat dapat memperkuat pembangunan sektor kesehatan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Pemanfaatan DBHCHT di sektor kesehatan juga menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Situbondo agar dana yang berasal dari penerimaan cukai hasil tembakau dapat kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Salah satunya melalui peningkatan kualitas layanan publik, khususnya di bidang kesehatan,” pungkas Dwi.
Dengan alokasi anggaran lebih dari Rp26 miliar tersebut, masyarakat kini menaruh harapan agar peningkatan anggaran kesehatan benar-benar sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan di lapangan. Program berobat gratis dan penguatan posyandu diharapkan menjadi bukti bahwa anggaran daerah mampu memberikan manfaat langsung bagi kepentingan publik. (Agus)











