Situbondo, dutametro.com – Pemerintah Kabupaten Situbondo semakin serius memperkuat upaya pemberantasan peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal. Salah satu langkah konkret yang dilakukan yakni meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) tim pemberantasan BKC ilegal agar lebih siap menghadapi berbagai tantangan di lapangan.
Komitmen tersebut ditandai dengan dibukanya Pelatihan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Tim Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal oleh Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, Kamis (5/11/2026).
Kegiatan yang diinisiasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Situbondo tersebut berlangsung selama dua hari, bertempat di Auditorium Wisma Rengganis, kawasan wisata Pasir Putih, Kecamatan Bungatan.
Meskipun pembukaan kegiatan dilakukan secara daring melalui sambungan video oleh Bupati yang akrab disapa Mas Rio, hal itu tidak mengurangi semangat dan antusiasme para peserta untuk mengikuti rangkaian pelatihan.
Pelatihan tersebut menjadi bagian dari strategi Pemkab Situbondo dalam memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan efektivitas pemberantasan peredaran rokok ilegal dan berbagai produk barang kena cukai yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan.
Program ini didanai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dialokasikan pada Satpol PP Kabupaten Situbondo. Anggaran tersebut dimanfaatkan untuk meningkatkan kemampuan personel, mulai dari pemahaman regulasi hingga keterampilan teknis dalam menjalankan tugas pengawasan.
Dalam arahannya, Mas Rio menegaskan bahwa pemberantasan barang kena cukai ilegal, terutama rokok tanpa pita cukai maupun rokok yang menggunakan pita cukai palsu, tidak bisa dilakukan oleh satu instansi saja.
Menurutnya, dibutuhkan komitmen kuat serta kerja sama lintas sektor agar upaya penindakan terhadap peredaran produk ilegal dapat berjalan maksimal.
Mas Rio juga mengingatkan bahwa keberadaan barang kena cukai ilegal membawa dampak serius terhadap penerimaan negara. Selain berpotensi mengurangi pendapatan negara, peredaran produk ilegal juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.
“Keberadaan barang kena cukai ilegal tidak hanya berpotensi merugikan penerimaan keuangan negara, tetapi juga memicu persaingan usaha yang tidak sehat. Hal ini jelas berdampak buruk pada keberlangsungan industri hasil tembakau yang taat hukum,” tegasnya.
Ia menilai, pelaku usaha yang menjalankan kegiatan produksi dan perdagangan sesuai ketentuan harus mendapatkan perlindungan dari praktik perdagangan ilegal yang merugikan.
Karena itu, peningkatan kapasitas personel menjadi kebutuhan penting. Tim pemberantasan BKC harus memiliki pemahaman yang memadai mengenai aturan cukai, mekanisme pengawasan, serta prosedur penindakan sesuai kewenangan masing-masing.
Mas Rio berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan pelatihan tersebut secara serius dan tidak sekadar mengikuti kegiatan sebagai agenda formalitas. Pengetahuan yang diperoleh harus menjadi bekal nyata ketika menjalankan tugas di lapangan.
“Melalui kegiatan ini, saya berharap kompetensi tim semakin meningkat, sehingga pengawasan dan pemberantasan BKC ilegal di Kabupaten Situbondo berjalan lebih efektif melalui koordinasi lintas sektor,” imbuhnya.
Lebih jauh, Bupati Situbondo menekankan bahwa pelatihan tersebut merupakan momentum untuk menyatukan langkah antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, TNI, kepolisian, serta instansi terkait lainnya.
Sinergi antarlembaga dinilai menjadi faktor penting dalam membangun sistem pengawasan yang lebih terarah. Dengan koordinasi yang baik, potensi peredaran rokok ilegal di wilayah Situbondo diharapkan dapat ditekan.
Pemkab Situbondo juga berharap pemberantasan BKC ilegal tidak hanya mengandalkan kegiatan operasi dan penindakan, tetapi dibarengi edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi ketentuan tata niaga cukai.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Situbondo, Sruwi Hartanto, menjelaskan bahwa pelatihan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai unsur yang memiliki kompetensi dan pengalaman di bidang masing-masing.
Beberapa narasumber yang dijadwalkan memberikan materi di antaranya Ketua Komisi I DPRD Situbondo Rudi Avianto, Kasubgar Kapten Muji Subur, Peltu Kartika Yuliawan dari Kodim 0823 Situbondo, Sekretaris Satpol PP Rosida, serta Kasubsi II Intelijen Kejaksaan Negeri Situbondo, Fachrizal.
Selain itu, kegiatan tersebut juga melibatkan perwakilan dari Polres Situbondo serta Bea Cukai Jember sebagai mitra strategis dalam pengawasan dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Sruwi menyampaikan bahwa terselenggaranya kegiatan tersebut merupakan hasil kerja sama dengan Bea Cukai Jember melalui pemanfaatan anggaran DBHCHT yang bersumber dari pemerintah pusat.
“Kegiatan ini terlaksana berkat kerja sama erat dengan Bea Cukai Jember menggunakan anggaran DBHCHT dari pemerintah pusat. Pelatihan ini sangat vital demi menyiapkan fisik dan pemahaman SDM Tim BKC saat bertugas di lapangan,” ungkap Sruwi.
Ia menambahkan, tantangan pemberantasan barang kena cukai ilegal di lapangan semakin kompleks. Oleh sebab itu, personel tidak hanya dituntut memiliki keberanian dalam menjalankan tugas, tetapi juga harus memahami aturan serta mampu membangun koordinasi yang solid dengan instansi terkait.
Menurut Sruwi, melalui pelatihan selama dua hari tersebut, pihaknya berharap seluruh anggota Tim Pemberantasan BKC Ilegal semakin profesional, terampil, dan memiliki kesiapan dalam menjalankan pengawasan maupun penindakan sesuai ketentuan hukum.
Dengan penguatan kapasitas SDM dan kolaborasi lintas sektor, Satpol PP Situbondo optimistis upaya menekan peredaran barang kena cukai ilegal dapat berjalan lebih efektif. Langkah ini sekaligus menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga penerimaan negara, melindungi pelaku usaha yang taat aturan, serta menciptakan iklim perdagangan yang sehat di Kabupaten Situbondo.
(Agus)











