Dugaan Persekongkolan Dana Desa di Tiyuh Candra Jaya, Inspektorat Tubaba Bakal Periksa Pemdes

More articles

Tulang Bawang Barat, dutametro.com – Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) berjanji akan memanggil Pemerintah Tiyuh Candra Jaya untuk mengklarifikasi dugaan persekongkolan dalam pengelolaan program ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa (DD).

Pemanggilan ini dilakukan sebagai bentuk evaluasi terhadap adanya indikasi kesenjangan antara perencanaan dan penganggaran program tersebut, yang diduga kuat tidak tepat sasaran dan berpotensi merugikan masyarakat.

Menurut Muslim, Inspektur Pembantu (Irban) V Bidang Investigasi Inspektorat Tubaba, pihaknya tidak serta-merta melakukan pemeriksaan di semua tiyuh, tetapi hanya pada kasus-kasus tertentu yang terindikasi bermasalah.

“Tidak semua tiyuh kami periksa. Contohnya, dalam pengadaan kambing, kami melihat proses pengadaan dan realisasinya, serta siapa saja yang menerima bantuan tersebut. Kami akan memanggil pihak Pemerintah Tiyuh untuk klarifikasi terkait perencanaan dan pelaksanaan program ini,” ujar Muslim pada Senin (3/3/2025) di ruang kerjanya.

Program Ketahanan Pangan Tiyuh Candra Jaya, yang digagas dalam program Nenemo Mandiri Pangan, memiliki anggaran ratusan juta rupiah. Program ini mencakup kegiatan Kolam, Kandang, Kebun, dan Wisata (K3W) dengan tujuan mengentaskan stunting, kemiskinan ekstrem, dan pengendalian inflasi, sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat.

Namun, berdasarkan hasil investigasi, bantuan tersebut justru diprioritaskan untuk aparatur tiyuh, bukan masyarakat yang membutuhkan.

Berikut rincian anggaran selama tiga tahun terakhir:

Tahun Anggaran 2022
– **Budidaya Tanaman Obat Keluarga:** Rp 36.000.000 (12 paket)
– **Budidaya Ikan Air Tawar:** Rp 10.000.000 (12 paket)
– **Pengadaan Ternak Kambing:** Rp 100.000.000 (48 paket)

Tahun Anggaran 2023
– **Pembibitan Tanaman:** Rp 38.090.000 (1 paket)
– **Pengadaan Ternak Kambing:** Rp 101.500.000 (1 paket)
– **Pengadaan Rumah Bibit:** Rp 35.026.000 (1 paket)
– **Pengadaan Bibit Cabai:** Rp 45.000.000 (1 paket)
– **Bantuan Peralatan Pertanian:** Rp 6.000.000 (2 unit)
– **Budidaya Ikan Air Tawar:** Rp 36.340.000 (23 paket)

Tahun Anggaran 2024
– **Pengadaan Ternak Kambing:** Rp 45.000.000 (30 paket)
– **Tanaman Hortikultura:** Rp 4.410.000 (5 paket)
– **Demplot Tanaman Sayuran:** Rp 36.815.000
– **Budidaya Ikan Air Tawar:** Rp 6.900.000

Ketika dikonfirmasi, Kepala Tiyuh Mulya Kencana, Salim, mengklaim bahwa bantuan tersebut telah direalisasikan dan diprioritaskan untuk aparatur tiyuh seperti TPK, PKK, RT, dan RK, serta sebagian masyarakat.

“Bibit tanaman langsung ke masyarakat, tetapi pengelolaannya oleh PKK dan RT/RW. Sedangkan kambing dibagikan kepada PPK, BPT, dan aparatur tiyuh,” ujar Salim pada Kamis (27/2/2025).

Namun, saat ditanya tentang jumlah kambing yang telah diberikan dan progres pengelolaannya, Salim berdalih tidak mengetahui secara pasti karena berkas masih dalam proses audit Inspektorat.

“Saya lupa jumlahnya, berkasnya masih diaudit Inspektorat,” elaknya.

Dugaan pengelolaan anggaran yang tidak transparan ini mengindikasikan bahwa Pemdes Candra Jaya tidak menyusun sasaran penerima bantuan dengan benar, sehingga program ketahanan pangan ini tidak berdampak signifikan pada peningkatan ekonomi masyarakat.

Padahal, menurut Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022, pengelolaan anggaran ketahanan pangan seharusnya dilakukan oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), sehingga dapat berkembang menjadi usaha ekonomi produktif yang berkelanjutan.

Jika dugaan persekongkolan ini terbukti, maka Pemerintah Tiyuh Candra Jaya harus bertanggung jawab atas penyalahgunaan anggaran tersebut.

Masyarakat pun mendesak Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa Dana Desa benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan hanya menguntungkan segelintir pihak.

Kasus dugaan persekongkolan dalam pengelolaan Dana Desa ini semakin memperkuat kecurigaan masyarakat terhadap adanya praktik korupsi terselubung dalam birokrasi desa.

Berbagai pihak kini mendesak Inspektorat Tubaba untuk bertindak tegas dalam menyelidiki indikasi penyimpangan ini.

Masyarakat juga meminta pihak berwenang, termasuk Kejaksaan dan Kepolisian, untuk turun tangan melakukan penyelidikan lebih lanjut, guna memastikan tidak ada manipulasi data atau rekayasa laporan pertanggungjawaban anggaran.

Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa. Jika tidak ditindak dengan tegas, potensi penyalahgunaan anggaran di tingkat desa akan semakin merajalela dan merugikan rakyat kecil yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama.

Akang

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest