spot_img

2 Pria Digantung di Iran Terkait Pembakaran Al-Qur’an dan Hina Nabi Muhammad SAW

Teheran – Dua pria dieksekusi mati oleh Otoritas Iran karena dinyatakan bersalah telah menodai Al-Qur’an dan menghina Nabi Muhammad SAW. Dilaporkan kedua pria itu telah dieksekusi mati dengan cara digantung pada Senin (8/5) pagi waktu setempat.

Seperti dilansir AFP, Senin (8/5/2023), situs berita Mizan Online yang dikelola otoritas kehakiman Iran melaporkan kedua pria, yang bernama Sadrollah Fazeli Zarei dan Youssef Mehrdad, telah dieksekusi mati dengan cara digantung pada Senin (8/5) pagi waktu setempat.

Menurut Mizan Online, keduanya sebelumnya dinyatakan bersalah atas tuduhan ‘menghina Nabi Muhammad dan membakar Al-Qur’an’.

Kemudian Mizan Online menambahkan bahwa pada Maret 2021, salah satu terdakwa mengaku telah mempublikasikan konten via akun media sosialnya yang mengakui penghinaan telah dilakukan.

Sementara pengakuan semacam itu sering dikecam oleh kelompok-kelompok Hak Asasi Manusia (HAM) yang berbasis di luar Iran sebagai ‘dipaksakan’, dengan mereka berargumen pengakuan semacam itu didapatkan di bawah tekanan.

Selanjutnya menurut sejumlah kelompok HAM termasuk Amnesty International, otoritas Iran telah mengeksekusi mati lebih banyak orang dalam setahun dibandingkan negara-negara lainnya, kecuali China.

Laporan dua kelompok HAM pada April lalu menyebut Teheran telah mengeksekusi mati dengan cara digantung sekitar 75 persen lebih banyak orang sepanjang tahun 2022, jika dibandingkan setahun sebelumnya.

Bahkan disebutkan kelompok HAM Iran Human Rights (IHR) yang berbasis di Norwegia dan Together Against the Death Penalty (ECPM) yang berbasis di Paris dalam laporan bersama bahwa sedikitnya 582 orang telah dieksekusi mati di Iran sepanjang tahun lalu.

Sementara angka itu tercatat sebagai jumlah eksekusi mati tertinggi di Iran sejak tahun 2015, dan tercatat jauh di atas jumlah eksekusi mati pada tahun 2021 yang mencapai 333 orang.(H.A)

Must Read

spot_img
spot_img

Related News