spot_img

DPRD Pulang Pisau Gelar Rapat Paripurna, Bahas KUA dan PPAS Tahun 2026

Pulang Pisau,dutametro.com.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau menggelar Rapat Paripurna Tahun Sidang 2025 dengan agenda penyampaian Pidato Pengantar tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2026.(8 Juli 2025)

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau ini dihadiri oleh anggota DPRD, pejabat pemerintah daerah, dan stakeholder terkait.

Penyampaian KUA dan PPAS merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pulang Pisau. Dengan adanya KUA dan PPAS, diharapkan pemerintah daerah dapat menyusun APBD yang efektif dan efisien, serta dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Pulang Pisau.

Rapat Paripurna ini menjadi langkah awal dalam proses penyusunan APBD Tahun 2026, yang akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam mengalokasikan anggaran untuk berbagai sektor pembangunan.( R)

Must Read

Iklan
iklan

Related News