Padang,dutametro.com.-Setelah pleno penetapan calon terpilih pada Kamis (9/1/2025), KPU Sumbar menyerahkan hasil keputusan dan mengusulkan pengesahan calon terpilih kepada DPRD. Penyerahan surat nomor 13/PL.02.7.SD/13/2025 dilakukan Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen, bersama tim, pada Jumat (10/1/2025). Surat diterima langsung oleh Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, dan disaksikan oleh Bawaslu.
Surya Efitrimen menjelaskan, sesuai aturan, KPU wajib menyerahkan hasil keputusan pleno sehari setelah penetapan untuk diteruskan ke DPRD dan selanjutnya ke Kementerian Dalam Negeri. “Semua berjalan lancar dengan kebersamaan,” ungkap Surya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumbar Muhidi menyatakan akan segera memproses pengesahan sesuai aturan. Ia menegaskan bahwa semua surat yang masuk akan diproses dengan cepat agar tidak ada kendala dalam pelantikan. Muhidi juga mengajak masyarakat untuk mendukung program pemerintah guna mendorong kemajuan Sumatera Barat.
“Setelah pengesahan, mari bersatu mendukung gubernur terpilih untuk pembangunan Sumatera Barat,” tutup Muhidi.

























