Tuapejat,Dutametro.com.-Tim gabungan Polres Kepulauan Mentawai (Satuan Polair dan Satresnarkoba) amankan 3 orang salah satunya Warga Negara Asing (WNA) asal Brazil diduga memiliki narkotika golongan 1 seberat 41,67 gram.
Warga Negara Asing (WNA) tersebut berinisial KC, Penangkapan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat dan kerja cepat anggota kepolisian di lapangan,”Ujar Kapolres Kepulauan Mentawai AKBP Rory Ratno, melalui Kasat Narkoba Iptu Ali As Mardoni, di rilis Humas Polres Kepulauan Mentawai.
Lebih lanjut Kasat Narkoba Iptu Ali As Mardoni, menyebutkan, Kasus ini terungkap Senin, (28/4) sekitar pukul 11.15 WIB. Berawal dari informasi masyarakat kepada Personil Sat Polair Polres Kepulauan Mentawai tentang adanya sebuah paket mencurigakan yang dikirim melalui kapal Mentawai Fast.
Mendapat informasi tersebut Sat Polair Polres Kepulauan Mentawai melakukan pengintaian di sekitar Dermaga Tuapejat, Dusun Karoniet, Desa Tuapejat, Kecamatan Sipora Utara, dan mendapati seseorang berinisial AN yang menjemput paket tersebut.
Petugas Sat Pol Air Polres Kepulauan Mentawai langsung mengamankan AN beserta barang bukti, kemudian AN beserta barang bukti diserahkan ke personil Sat Resnarkoba Polres Kepulauan Mentawai,
AN serta barang bukti berupa satu kotak karton coklat dilakban merah, satu kotak kurma merk PALMDATES berisi 25 buah kurma, dan satu paket sedang berisikan batang, daun, dan biji yang diduga narkotika jenis ganja kering seberat 41,67 gram yang terbungkus plastik merah diamankan ke Kantor Polres Kepulauan Mentawai.
Setelah diinterogasi, AN mengaku bahwa ia hanya diminta oleh seseorang berinisial WS untuk menjemput paket tersebut tanpa mengetahui isinya.
Berdasarkan pengakuan AN, petugas selanjutnya mengamankan WS, yang kemudian menyebut bahwa paket tersebut bukan miliknya, melainkan milik seorang WNA berwarga negara Brazil berinisial KC.
Tim langsung bergerak ke Dusun Katiet, Desa Bosua, Kecamatan Sipora Selatan dan berhasil mengamankan tersangka KC di tempat tinggalnya. Penangkapan dan penggeledahan dilakukan dengan disaksikan oleh aparat desa dan warga setempat. Ketiga orang tersebut, yaitu AN, WS, dan KC beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolres Kepulauan Mentawai untuk penyelidikan lebih lanjut, Tuturnya.(SL)