Iklan
Iklan

Polres dan Pemkot Kotamobagu Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, PPNS Dibekali Pemahaman KUHAP Baru

Kotamobagu,DutaMetro.com-Penegakan hukum yang efektif membutuhkan sinergi kuat antar-lembaga. Hal itulah yang menjadi fokus dalam rapat koordinasi antara Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan penyidik Polri yang digelar di Kota Kotamobagu.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, forum koordinasi ini menjadi wadah strategis untuk meningkatkan kapasitas aparatur sekaligus memperkuat hubungan kerja antara PPNS dan penyidik Polri dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

“Kegiatan ini sangat penting untuk memperkuat pemahaman bersama terkait tugas dan kewenangan penyidikan, sekaligus meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan penegakan peraturan daerah. Dengan sinergi yang baik, diharapkan penegakan hukum di daerah dapat berjalan lebih efektif, profesional, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujar Sahaya.

Tidak hanya membahas penguatan koordinasi, para peserta juga mendapatkan sosialisasi terkait perkembangan regulasi dan dinamika hukum acara pidana yang terus berkembang. Salah satu materi penting yang disampaikan adalah berbagai perubahan dan pembaruan substansi dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Materi tersebut dinilai sangat krusial mengingat para penyidik dituntut untuk mampu menyesuaikan pelaksanaan tugas dengan perkembangan hukum nasional. Pemahaman yang komprehensif terhadap regulasi terbaru menjadi kunci dalam mewujudkan proses penyidikan yang profesional, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Melalui rapat koordinasi ini, Polres Kotamobagu bersama Pemerintah Kota Kotamagu menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kemitraan kelembagaan, meningkatkan pertukaran informasi, serta membangun pola kerja yang lebih kolaboratif.
Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem penegakan hukum yang lebih solid, mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang tertib dan berwibawa, serta memberikan rasa aman, keadilan, dan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat Kota Kotamobagu.***

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News