KOTAMOBAGU,DutaMetro.com– Pemerintah Kota Kotamobagu menegaskan pentingnya sinkronisasi perencanaan pembangunan daerah dan desa untuk memastikan program pembangunan tahun 2027 berjalan terarah, terintegrasi, dan tepat sasaran.
Penegasan tersebut disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, saat mewakili Wali Kota Kotamobagu membuka Rapat Koordinasi Sinkronisasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027, Rabu (9/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bapelitbangda Kota Kotamobagu tersebut turut dihadiri para kepala OPD, staf khusus Wali Kota, para camat, sangadi, serta ketua BPD se-Kota Kotamobagu.
Dalam sambutannya, Sahaya mengatakan sinkronisasi RKPD dan RKPDes bukan sekadar agenda administratif, melainkan bagian penting dalam memastikan pembangunan di tingkat kota dan desa bergerak dalam satu arah.
“Atas nama Pemerintah Kota Kotamobagu, saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan kegiatan ini. Rapat koordinasi ini memiliki arti penting untuk memastikan proses pembangunan di tingkat daerah dan desa dapat berjalan selaras, terintegrasi, dan saling memperkuat,” ujar Sahaya.
Menurutnya, perencanaan pembangunan tidak boleh hanya berhenti pada penyusunan daftar program dan kegiatan. Setiap perencanaan harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta memastikan anggaran yang dikucurkan benar-benar memberikan manfaat nyata.
Sahaya menegaskan, RKPD Kota Kotamobagu 2027 dan RKPDes 2027 harus ditempatkan dalam satu kesatuan arah pembangunan. Program yang dirancang pemerintah desa perlu memperhatikan prioritas pembangunan daerah, sementara pemerintah daerah juga harus mampu memahami serta mengakomodasi kebutuhan dan potensi yang berkembang di desa.
“Sinkronisasi ini penting agar kita dapat menghindari tumpang tindih program, kesenjangan pembangunan, serta penggunaan anggaran yang kurang efektif dan tidak tepat sasaran,” tegasnya.
Ia berharap forum koordinasi tersebut mampu memperkuat komunikasi antara pemerintah kota, kecamatan, dan pemerintah desa. Dengan demikian, setiap tahapan perencanaan dapat menghasilkan program yang terukur, realistis, dan memiliki dampak langsung terhadap masyarakat.
Untuk tahun 2027, Sahaya meminta agar arah pembangunan lebih fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pengurangan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan ekonomi masyarakat, penciptaan lapangan kerja, pembangunan infrastruktur dasar, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Ia juga menekankan bahwa desa harus menjadi bagian penting dalam pencapaian target pembangunan daerah. Potensi desa, mulai dari sumber daya manusia, pertanian, perkebunan, UMKM, ekonomi lokal hingga sektor lainnya, harus dikembangkan secara optimal dan terintegrasi dengan kebijakan pembangunan Kota Kotamobagu.
Selain sinkronisasi program, kualitas data juga menjadi perhatian. Sahaya menegaskan setiap program pembangunan harus ditopang data yang akurat agar intervensi pemerintah benar-benar menyasar kelompok masyarakat dan wilayah yang membutuhkan.
“Saya mengingatkan kepada seluruh jajaran pemerintah desa agar penyusunan RKPDes dilakukan secara partisipatif, transparan, akuntabel dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta tetap memperhatikan prioritas pembangunan daerah,” tuturnya.
Sahaya menegaskan, hasil rapat koordinasi tersebut tidak boleh berhenti pada kesepakatan administratif. Ia mendorong lahirnya komitmen bersama, program yang benar-benar sinkron, indikator kinerja yang jelas, serta pembagian peran yang terukur antara pemerintah daerah dan pemerintah desa.
“Harapan saya, rapat koordinasi ini menghasilkan komitmen bersama dan menjadi pijakan dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang lebih efektif, tepat sasaran, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.****








