Iklan
Iklan

KEJATI SULUT–UNSRAT JAJAKI KERJA SAMA STRATEGIS, PRAKTISI HUKUM DISIAPKAN MASUK RUANG KULIAH

MANADO, DutaMetro.com — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara bersama Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) mulai menjajaki kerja sama strategis untuk memperkuat pendampingan hukum perguruan tinggi sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan hukum melalui keterlibatan langsung para praktisi penegak hukum.

Penjajakan tersebut mengemuka dalam pertemuan silaturahmi Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kejati Sulut, Dr. H. Ferrytass, S.H., M.Hum., M.Si., Dt. Toembidjo, dengan Plt. Rektor Unsrat, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., di ruang kerja Kajati Sulut, Jumat (9/10/2026).

Pertemuan ini membuka peluang kolaborasi yang lebih konkret antara institusi penegak hukum dan dunia akademik. Sinergi tersebut diharapkan tidak berhenti pada komunikasi kelembagaan, tetapi dapat diwujudkan melalui program yang memberikan manfaat nyata bagi pengembangan pendidikan dan penguatan tata kelola perguruan tinggi.

Salah satu agenda utama yang dibahas adalah peluang menghadirkan Pejabat Utama (PJU) Kejati Sulut sebagai tenaga pengajar atau narasumber di lingkungan Unsrat. Langkah ini diharapkan dapat mempertemukan teori hukum yang dipelajari mahasiswa dengan pengalaman nyata para praktisi dalam menangani berbagai persoalan hukum.

Keterlibatan aparat penegak hukum di ruang kuliah dinilai dapat memperluas wawasan mahasiswa mengenai penerapan peraturan perundang-undangan, penanganan perkara, hingga berbagai tantangan dalam proses penegakan hukum. Dengan demikian, mahasiswa tidak hanya memahami hukum dari sisi akademik, tetapi juga memperoleh perspektif mengenai pelaksanaannya di lapangan.

PENDAMPINGAN DATUN JADI AGENDA STRATEGIS

Selain pendidikan, Kejati Sulut dan Unsrat turut menjajaki kerja sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Bidang ini berpotensi menjadi instrumen penting dalam mendukung kebutuhan hukum perguruan tinggi sesuai tugas dan kewenangan Kejaksaan.

Melalui sinergi tersebut, Unsrat berpeluang memperoleh dukungan dan pendampingan hukum dalam lingkup kewenangan Datun, termasuk untuk memperkuat kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan serta mendorong tata kelola kelembagaan yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Kerja sama ini juga membuka ruang pertukaran pengetahuan antara akademisi dan praktisi hukum. Pengalaman penegakan hukum yang dimiliki Kejati Sulut dapat menjadi sumber pembelajaran, sementara lingkungan akademik dapat memperkaya diskusi hukum melalui kajian ilmiah dan pengembangan pemikiran kritis.

Plt. Rektor Unsrat, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., yang juga menjabat sebagai Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas), hadir bersama jajaran wakil rektor. Dalam pertemuan tersebut, Plt. Kajati Sulut didampingi Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulut, Zein Yusri Mungaran, S.H., M.H.

Pertemuan ini menjadi langkah awal bagi kedua institusi untuk membangun kemitraan yang lebih terarah. Tantangan berikutnya adalah menerjemahkan gagasan yang telah dibahas menjadi kesepakatan dan program kerja yang jelas, terukur, serta sesuai dengan kewenangan masing-masing lembaga.

Jika ditindaklanjuti secara konkret, kolaborasi Kejati Sulut dan Unsrat berpotensi memperkuat pendampingan hukum perguruan tinggi sekaligus meningkatkan mutu pendidikan hukum di Sulawesi Utara. Sinergi tersebut diharapkan tidak sekadar menjadi agenda seremonial, melainkan berkembang menjadi kerja sama berkelanjutan yang berdampak langsung bagi mahasiswa, institusi pendidikan, dan penguatan kesadaran hukum masyarakat.***

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News