PADANG PANJANG, dutametro.com – Pemerintah Kota Padang Panjang mendukung penguatan validasi identitas calon jemaah haji dan umrah melalui pemanfaatan data kependudukan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan teknologi biometrik.
Dukungan tersebut ditunjukkan Wali Kota Hendri Arnis melalui partisipasinya dalam penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Dalam Negeri, Menteri Haji dan Umrah, serta Menteri Kesehatan secara virtual dari Rumah Dinas Wali Kota, Jumat (9/10/2026).
Penandatanganan SEB tersebut menjadi langkah memperkuat sinergi lintas kementerian dalam meningkatkan akurasi data calon jemaah sekaligus mendukung tata kelola penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang lebih tertib, efektif, dan akuntabel.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, menyatakan dukungan Kementerian Dalam Negeri terhadap Kementerian Haji dan Umrah dalam pemanfaatan data kependudukan dan teknologi biometrik untuk memverifikasi identitas calon jemaah.
Pemanfaatan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) diharapkan dapat meningkatkan ketepatan identitas serta membantu mengatasi ketidaksesuaian data dalam proses administrasi penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
Sementara itu, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan, terdapat sekitar 5,7 juta jemaah dalam daftar tunggu Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat). Dari jumlah tersebut, sebanyak 416.147 data tercatat tidak padan, sedangkan 597.860 data lainnya masih memerlukan tindak lanjut. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya pembenahan dan pemutakhiran data secara terkoordinasi agar proses administrasi calon jemaah dapat berjalan lebih akurat.
Wako Hendri menyambut baik penguatan sinergi lintas kementerian melalui pemanfaatan teknologi dan data kependudukan tersebut. Menurutnya, validitas data merupakan salah satu aspek penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kita berharap kolaborasi ini dapat membantu memastikan kesesuaian identitas calon jemaah sehingga proses administrasi penyelenggaraan ibadah haji dan umrah berjalan lebih baik serta memberikan kepastian pelayanan bagi masyarakat,” tuturnya. . (Pulkani/andes)










