Samarinda ,dutametro.com.-Rapat Paripurna ke 12 DPRD Provinsi Kalimantan Timur.DPRD Kalimantan Timur- (KALTIM) menggelar rapat paripurna ke -12 Tahun 2023, yang dilaksanakan di Gedung Utama B Kantor DPRD Provinsi Kalimatan Timur Jalan Teuku Umar-Karang Paci, Samarinda.
Senin 10-April-2023 secara langsung maupun virtual dengan agenda pengesahan.
Agenda kegiatan DPRD Kalimatan Timur masa Tahun 2023, terkait Pengesahan Revisi angenda kegiatan DPRD Provinsi Kalimantan Timur Masa sidang 1 Tahun 2023, Penyampaian Laporan akhir kerja Tim pembahas rencana kerja DPRD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024 dan Pengesahan Penetapan Rencana kerja DPRD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024 serta penyampaian perubahan lampiran Keputusan DPRD Provinsi Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2022 tentang penetapan alat kelengkapan DPRD Provinsi Kalimatan Timur dari Fraksi Partai Demokrat dan Nasdem
Dikatakan Ketua DPRD Kalimantan Timur yang di wakili oleh Wakil ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur atas nama Ir.H.Seno Aji, M.Si. selaku pimpinan Rapat Paripurna yang di laksanakan saat berlangsungnya acara di maksud bahwa ke empat poin penting dalam pembahasan terkait Rapat Paripurna Ke-12 dapat diterima dan disetujui,” tanya Ketua DPRD Provinsi Kalimantan yang di wakili oleh bapak Ir.H.Seno Aji, M.Si. dan seluruh undangan “Setujuu,” ucap semua anggota yang hadir saat berlangsungnya acara di maksud.
Maka dengan demikian semoga berlangsung beberapa kegiatan kedepannya di Kantor DPRD Provinsi Kalimatan Timur lebih baik lagi dan tetap semangat dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab serta seluruh undangan dari seluruh instansi, atas kerja sama dan waktu yang di berikan hari ini kami ucapkan terimakasih.tuturnya Ketua DPRD Provinsi Kalimatan Timur Bapak Ir.H.Seno Aji, M.Si.
Andi Waruwu