Paris – Seorang pemuda yang telah membakar hidup-hidup kekasihnya yang sedang hamil hingga tewas dijatuhi hukuman 18 tahun penjara oleh Pengadilan Perancis. Akibat perbuatan kejinya itu telah memicu kemarahan publik Perancis.
Kemudian seperti dilansir AFP, Sabtu (10/6/2023), tindak pembunuhan ini terjadi tahun 2019, ketika korban yang diidentifikasi bernama Shaina masih berusia 15 tahun dan duduk di bangku sekolah menengah. Pelaku berusia 17 tahun dan masih berstatus siswa sekolah menengah tinggi saat melakukan aksi kejinya.
Selanjutnya diungkapkan dalam persidangan bahwa pelaku membujuk korban ke sebuah gudang di kota Creil di Perancis bagian utara untuk membunuh dan membakarnya.
Sementara itu hasil pemeriksaan forensik post-mortem mengungkapkan adanya ‘banyak luka’ yang disebabkan oleh pisau, namun juga terungkap bahwa korban masih bernapas saat api membakar tubuhnya.
Bahkan menurut Jaksa Penuntut Umum Loic Arial, tindak kejahatan itu ‘direncanakan pada setiap tahap’. Selanjutnya jaksa menuntut hukuman lebih berat, yakni 20-30 tahun penjara, namun pengadilan mempertimbangkan status terdakwa sebagai anak di bawah umur.
Kemudian menanggapi vonis itu, saudara laki-laki korban, Yasin, menangis dengan marah. “18 tahun! Itulah keadilan di Perancis,” ucapnya sembari berteriak di pengadilan khusus remaja di Oise.
Sedangkan pembatasan yang berlaku mencegah media untuk menyebut identitias terdakwa, yang bersikeras menyatakan dirinya tidak bersalah. Disisi lain pengacara terdakwa, Elise Arfi, menyatakan ‘terlalu dini’ untuk membahas soal peluang mengajukan banding.
Sebelumnya kasus ini telah menggemparkan Prancis, di mana penghitungan resmi menunjukkan seorang wanita dibunuh oleh pasangan atau mantan pasangannya setiap tiga hari.
Namun pembunuhan Shaina sangat mengejutkan publik, tidak hanya karena usianya yang masih sangat muda, tetapi juga karena dua tahun sebelumnya dia menjadi korban kekerasan seksual, di mana empat pemuda lainnya dihukum percobaan mulai dari enam bulan hingga dua tahun penjara.
Diketahui bahwa sebelum dibunuh oleh kekasihnya tahun 2019, menurut penyelidik, korban sedang dalam tahap awal kehamilan. Sehari sebelum dibunuh, korban pergi keluar setelah makan malam bersama keluarganya. Di dalam tas tangan korban ditemukan alat tes kehamilan dengan hasil positif.
Kemudian hasil tes kehamilan itu dikaitkan dengan terdakwa, yang sedang menjalin hubungan asmara dengan korban. Jaksa berargumen dalam persidangan bahwa terdakwa ‘siap menghancurkan segalanya demi menyelamatkan citranya’.(H.A)























