Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
PASAMAN BARAT

Seorang Pria Pelaku Judi Online Jenis Togel Diringkus Polisi

154
×

Seorang Pria Pelaku Judi Online Jenis Togel Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Unit Reskrim Polsek Pasaman Polres Pasaman Barat ringkus pelaku tindak pidana perjudian online jenis Toto Gelap (Togel).

Pelaku berinisial UJ (42) yang diringkus oleh tim opsnal Reskrim Polsek Pasaman pada sebuah warung di Jalan Bandes, Jorong Labuah Luruih, Nagari Aia Gadang, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Selasa malam (9/8/2022) sekitar pukul 22.30 WIB.

Example 300x600

Kapolres Pasaman Barat AKBP M. Aries Purwanto, S.I.K., M.M melalui Kapolsek Pasaman AKP Rosminarti, S.H mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat yang sudah resah dengan maraknya perjudian online jenis Toto Gelap (Togel) di daerah Labuah Luruih, Nagari Aia Gadang.

Berdasarkan laporan tersebut, tim opsnal unit Reskrim Polsek Pasaman langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang dicurigai sebagai tempat perjudian togel.

“Setelah melakukan penyelidikan, petugas meringkus pelaku berinisial UJ (42) yang diduga sedang melakukan permainan judi secara online jenis toto gelap dengan menggunakan HP android,” ujar Rosminarti di Mapolsek Pasaman, Rabu (10/8/2022).

Dijelaskannya, adapun barang bukti yang berhasil disita dari tersangka berupa, satu buah Handphone merk Samsung type galaxi 31 warna hitam dan uang tunai berjumlah Rp.1.019.000,- yang diduga hasil dari permaianan judi online jenis toto gelap.

“Saat ini tersangka dan barang bukti telah berada di Mapolsek Pasaman untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 303 ayat (1) KUHP tentang perjudian,” jelasnya. (*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *