Padang, dutametro.com– Di tengah upaya pemulihan pascabencana banjir dan longsor, DPRD Kota Padang tampil aktif mengawal kebijakan dan langkah pemerintah daerah agar benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat terdampak. Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, kembali menegaskan peran tersebut menyusul diperpanjangnya masa tanggap darurat di Kota Padang, Sumatera Barat.
Sejalan dengan peran DPRD sebagai mitra strategis pemerintah daerah, Muharlion menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan Pemerintah Kota Padang terkait kebijakan perpanjangan masa tanggap darurat.

“Masa tanggap darurat diperpanjang selama satu pekan, terhitung dari 9 hingga 15 Desember 2025. Dalam masa perpanjangan ini, kita ingin melihat langkah-langkah yang dilakukan pemerintah benar-benar jelas, konkret, dan terukur,” ujar Muharlion kepada awak media, Selasa (9/12/2025).
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa perpanjangan masa tanggap darurat harus dimanfaatkan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan mendasar yang masih dirasakan masyarakat di lapangan. Menurutnya, penanganan tidak boleh bersifat normatif semata, tetapi harus menyentuh kebutuhan riil warga terdampak.

“Rumah warga yang tertimbun lumpur harus ditangani, akses hunian sementara harus jelas, begitu juga langkah lanjutan ke depan,” ujarnya.
Selain persoalan hunian, Muharlion juga menyoroti kebutuhan dasar lain yang hingga kini masih menjadi keluhan masyarakat, salah satunya ketersediaan air bersih. Ia menilai persoalan ini harus segera dituntaskan agar tidak terus menghantui warga di masa pemulihan.

“Air bersih hari ini menjadi persoalan utama masyarakat. Ini harus benar-benar clear dan tuntas. Begitu juga dampak ekonomi warga, serta rencana hunian permanen mereka ke depan, semuanya harus dipikirkan sejak sekarang,” tegasnya.
Menurut Muharlion, seluruh upaya penanganan tersebut bermuara pada satu hal krusial, yakni akurasi dan kelengkapan data. Tanpa data yang valid, bantuan dan intervensi pemerintah berpotensi tidak tepat sasaran.
“Data rumah terdampak, data keluarga, semuanya harus jelas. Dengan data yang akurat, ketika bantuan datang—baik dari provinsi maupun pihak lain—kita sudah siap menyalurkannya secara tepat,” jelasnya.
Terkait pembangunan kembali hunian permanen, Muharlion mengakui proses tersebut tidak dapat dilakukan secara instan karena memerlukan tahapan dan perencanaan matang. Oleh karena itu, langkah realistis yang dapat dilakukan saat ini adalah memastikan ketersediaan hunian sementara yang layak bagi warga.
“Yang bisa kita lakukan sekarang adalah hunian sementara. Pembangunan permanen tentu melalui proses panjang,” ujarnya.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa DPRD tidak akan tinggal diam melihat kondisi warga. Bahkan, Muharlion menyatakan kesiapannya untuk menggerakkan seluruh potensi yang ada demi membantu masyarakat terdampak.

“Yang jelas, kalau rumah warga tertimbun lumpur, kita bantu. Kita dorong, bahkan bila perlu seluruh ASN Pemko Padang turun bersama membersihkan rumah warga,” tegasnya.
Dengan langkah terukur, koordinasi lintas sektor, dan basis data yang akurat, DPRD Kota Padang berharap masa perpanjangan tanggap darurat ini benar-benar menjadi momentum percepatan pemulihan bagi masyarakat terdampak bencana.
Adv


