Sabtu, Juli 27, 2024

Gegara Dendam 3 Orang Pria di Bantul Keroyok dan Peras Pria ID Rp 5 Juta

More articles

Bantul, Dutametro.com – Tiga orang pria mengeroyok hingga babak belur seorang pria berinisial ID (28) di wilayah Plesedan, Srimulyo, Piyungan, Kabupaten Bantul. Tak hanya itu, korban juga diminta uang Rp 5 juta. Gegaranya salah satu pengeroyok itu dendam lantaran pernah dipukuli oleh korban.

Sementara inisial ketiga pria pengeroyok itu ialah S (34) alias Kemol, S (32) alias Sutik, dan GDS (29). Saat ini ketiga pelaku sudah ditangkap polisi.

Menurut Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry mengatakan kejadian bermula saat pelaku Sutik menelepon korban untuk diajak bertemu di selatan Pos Lantas Piyungan, Senin (6/3/). Sesampainya di lokasi, tiga pelaku ternyata telah menunggu korban.

Kemudian disebutkan Jeffry, “Selanjutnya korban diajak ke taman wisata daerah Plesedan. Setelah sampai di tempat tersebut korban dikeroyok ketiga pelaku. Aksi pengeroyokan bermotif dendam itu dilakukan dengan dipukul tendang secara bergantian,” ujarnya, Sabtu (11/03/2023).

Tak hanya sampai disitu, setelah mengeroyok salah satu pelaku yakni Sutik yang merasa dendam meminta uang Rp 5 juta kepada korban. Hal itu sebagai bentuk pembalasan dendam atas perbuatan korban pada tahun lalu.

Akibat dari pengeroyokan tersebut korban mengalami luka-luka di wajah dan tubuhnya.

Disebutkan Jeffry, “Pelaku minta uang damai karena setahun yang lalu korban pernah memukul salah satu pelaku,” ujarnya.

Selanjutnya korban menelepon istrinya dan menyuruh menyiapkan uang Rp 5 juta. Selanjutnya, pelaku GDS mengambil uang tersebut di depan salah satu SMP negeri di Piyungan. Setelah itu korban diperbolehkan pulang oleh ketiga pelaku.

Dan sesampainya di rumah, korban bercerita kepada istrinya. Merasa tidak terima atas laporan korban maka istri korban lalu melapor ke Polsek Piyungan. Hasilnya, uang Rp 5 juta milik korban dikembalikan Rp 4 juta.

Sedangkan, “Pada awalnya korban dan salah satu pelaku membuat pernyataan damai, tapi berlanjut karena korban takut diancam salah satu pelaku,” katanya.

Maka atas laporan isteri korban tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya menciduk ketiga pelaku pada Rabu (8/3) di rumah masing-masing. Ketiga para pelaku tersebut mengakui perbuatannya.

Kemudian “Dari hasil interogasi bahwa Kemol dan Sutik mengaku kalau sudah memukuli korban secara bersama-sama dengan tangan kosong beberapa kali,” ungkap Jeffry.

Selanjutnya “Mereka juga mengaku telah meminta uang damai sebesar Rp 5 juta, tapi setelah terjadi kesepakatan uang dikembalikan Rp 4 juta,” imbuh dia.

Maka atas perbuatannya, ketiga pelaku kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Piyungan. Ketiganya terancam dijerat pasal 170 KUHP atau pasal 368 KUHP.(HA)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest