Kediri ,dutametro.com.–Edukasi Warga, Polisi di Kediri Pasang Banner Imbauan Bahaya Petasan. Aparat Kepolisian di Kabupaten Kediri gencar lakukan sosialisasi dan imbauan kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polres Kediri, Polda Jatim.
Khususnya terkait bahaya bermain petasan alias mercon, terutama yang tidak dibuat oleh pabrik atau yang biasa disebut dengan mercon racikan.
Hal tersebut dilakukan secara serentak di seluruh wilayah tanpa terkecuali, salah satunya di wilayah Kecamatan Gampengrejo.
Disampaikan Kapolsek Gampengrejo AKP Sunaryo, S.H., pihaknya telah melakukan pemasangan sejumlah banner imbauan di tempat-tempat strategis yang memungkinkan masyarakat untuk membacanya.
“Untuk pemasangan banner kami tempatkan pada lokasi strategis yang banyak dilewati masyarakat,” tutur Kapolsek saat dikonfirmasi pada Senin (10/4/2023) pagi.
Dua lokasi diantaranya yakni simpang empat Desa Plosorejo dan Desa Wanengpaten.
Lebih lanjut, pemasangan banner imbauan bahaya bermain petasan digiatkan guna mensosialisasikan larangan bermain petasan di tengah pelaksanaan bulan Ramadhan 1444 H/ 2023 M.
“Ya harapannya semoga warga masyarakat yang melintas menjadi mengerti dan memahami tentang bahayanya petasan,” tambahnya.
Sambung AKP Sunaryo, sehingga masyarakat sadar akan bahaya serta kerugian dalam membuat, menyimpan, mengedarkan atau bahkan menyalakan petasan. Sebab melanggar peraturan dan bisa dijerat pidana.
Lebih lanjut, hal ini dilakukan dalam rangka terciptanya situasi kamtibmas yang aman, kondusif dan meminimalisir potensi gangguan terhadap jalannya ibadah umat muslim. Juga sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap keselamatan dan kenyamanan masyarakat.