Malang, Dutametro.com -Gelar Paripurna, DPRD Kabupaten Malang Tandatangani Kesepakatan KUA – PPAS TA 2023. Demi terwujudnya kebutuhan dan hak masyarakat secara sempurna, DPRD sebagai lembaga Perwakilan Rakyat Daerah yang pada dasarnya berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah, terus berusaha menjalankan tugas dan fungsinya dengan merampungkan tugas-tugasnya.
Seperti biasanya, pelaksanaan Rapat paripurna DPRD Kabupaten Malang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi didampingi Wakil Ketua Miskat dan H Kholiq.
Pelaksanaan rapat paripurna DPRD Kabupaten Malang kali ini dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati Malang dan DPRD Kabupaten Malang terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2023 pada Jumat (11/08/2023) di ruang sidang utama DPRD.
Disusul kemudian, pembacaan dari DPRD terkait hasil pembahasan rancangan perubahan KUA serta rancangan perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 oleh juru bicara, H Abdulloh Satar.
Dikesempatan tersebut disampaikan anggota dewan dari Fraksi PKB, bahwa terkait perubahan APBD, secara berurutan yang harus dilalui adalah disusun Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2023, sebagai acuan bagi setiap Perangkat Daerah dalam penyusunan RKA Perubahan Perangkat Daerah.
Kemudian akan digunakan sebagai pedoman Pemerintah Daerah dalam menyusun Rancangan Perubahan APBD pada tahun berjalan.
“Dasar pertimbangan dilakukannya Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Kabupaten
Malang Tahun Anggaran 2023, antara lain adalah capaian kinerja pelaksanaan kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sampai dengan Triwulan II Tahun 2023 dari masing-masing kegiatan.
Lebih lanjut, asumsi makro ekonomi pada tahun 2023 mengalami perbaikan dari target yang telah ditetapkan pada RPJMD. Lalu, kebutuhan untuk melakukan penyesuaian atas sasaran dan hasil yang harus dicapai ujarnya.
Selain beberapa poin itu, dirinya juga menyampaikan mengenai terjadinya perubahan kebijakan ditingkat pusat berkaitan dengan keuangan daerah maupun kebijakan teknis. Lalu, kebutuhan mendesak terhadap perlunya dilaksanakan kegiatan yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kemudian, penyesuaian terhadap proyeksi belanja yang menjadi prioritas berdasarkan
aspirasi masyarakat dan permasalahan aktual yang berkembang” paparnya.
Demikian hasil pembahasan itu, papar Abdulloh Satar, maka sebagai catatan bahwa sesuai kesepakatan bersama. Karenanya, sebelum mengakhiri laporan, Badan Anggaran (Banggar) menilai beberapa hal.
“Diantaranya, penambahan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) diharapkan menjadi perhatian serius. Pada sisi belanja daerah, plafon belanja operasi dan belanja modal mengalami penurunan. Plafon anggaran sementara perubahan tahun anggaran 2023 menjadi dasar bagi perangkat daerah untuk menyusun RKA Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Malang, HM Sanusi, dalam paripurna itu menyampaikan ucapkan terima kasih kepada semua pihak, terutama anggota Badan Anggaran, yang telah bekerja keras bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), untuk membahas rancangan perubahan KUA serta perubahan PPAS tahun anggaran 2023. Sehingga, semua bisa lancar, dimana dari hasil pembahasan tersebut, pada hari ini dapat dituangkan dalam nota kesepakatan.
“Dengan telah dilaksanakannya penandatanganan nota kesepakatan, maka salah satu tahapan penting dalam siklus penyelenggaraan pemerintahan, khususnya mekanisme perencanaan dan penganggaran telah dapat kita jalankan bersama dengan baik dan lancar kata Bupati Sanusi.
Dalam kesempatan itu, hadir langsung Bupati Malang, HM Sanusi bersama Forkopimda dan
Kepala OPD hingga Camat. Sebagai pengetahuan pada saat dimulainya rapat paripurna, Ketua DPRD menyampaikan mengenai agenda sidang paripurna termasuk, jumlah seluruh anggota dewan yang hadir dalam pelaksanaan paripurna itu.
(Guh/adv)