spot_img

Kasus Perselingkuhan di Ternate Selatan Mandek, Polisi Dinilai Tutup Mata

Ternate | Dutametro.com – Kasus dugaan perzinahan yang digerebek langsung oleh seorang suami sah di kos-kosan Kalumata Puncak, Ternate Selatan, hingga kini jalan di tempat. Meski laporan resmi sudah masuk ke Polsek Ternate Selatan, kedua terduga pelaku justru dilepaskan begitu saja.

Peristiwa bermula ketika Suhardi, pada Sabtu (31/8/2025) sekitar pukul 23.20 WIT, mendapati istrinya, Sunarti alias Nanang, tengah bersama mantan suaminya, Alan, di sebuah kamar kos. Penggerebekan itu dilakukan bersama dua anggota Polsek Ternate Selatan dan keduanya langsung dibawa ke kantor polisi sekitar pukul 01.30 WIT.

Suhardi pun membuat laporan resmi dengan nomor: STPLP/81/VIII/2025/SPKT/POLSEK TERNATE SELATAN, dengan tuduhan tindak pidana perzinahan. Bukti berupa video, dokumentasi, serta sebuah ponsel yang disita saat penggerebekan, disebut cukup kuat untuk menjerat kedua terduga pelaku.

Namun, bukannya diproses hukum, polisi justru melepas keduanya dan bahkan mengembalikan barang bukti ponsel. “Ini yang menjadi tanda tanya besar, kenapa pelaku tidak ditahan dan HP yang disita malah dikembalikan. Bukankah itu barang bukti penting?” tegas Suhardi, Kamis (11/9/2025).

Kasus ini menuai sorotan publik. Koordinator Lembaga Pengawasan Independen (LPI) Maluku Utara, Rajak Idrus, menilai aparat lalai dalam menegakkan hukum.
“Saya minta penyidik segera menahan kedua pelaku. Mereka digerebek langsung oleh suami sah dengan disaksikan polisi. Tidak ada alasan untuk tidak menahan,” tegasnya.

LPI Malut bahkan mendesak Propam Polres Ternate dan Wasidik Polda Malut turun tangan. “Ini bukan kasus sepele. Ini menyangkut rumah tangga dan harga diri orang. Jika Polsek Kalumata tidak serius, kami akan kirim surat resmi ke Kapolda, Wasidik, hingga Propam Polda Malut,” ujarnya.

Rajak memastikan LPI akan berkoordinasi dengan LBH dan sejumlah organisasi masyarakat untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. “Bukti-bukti sedang kami kumpulkan. Jangan sampai ada kesan hukum tumpul ke bawah tapi tajam ke atas,” tandasnya.

Jeck

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
iklan

Related News