spot_img

Pj Walikota Jasman Resmi Terdaftar Sebagai DPTb Kota Payakumbuh

 

Payakumbuh,Dutametro.com– Pj Wali Kota Payakumbuh Jasman, resmi terdaftar sebagai pemilih Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Kota Payakumbuh untuk Pemilu tahun 2024.

Hal itu diketahui, saat Pj. Wali Kota Payakumbuh datang langsung ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh, Kamis (11/01/2024) untuk mengurus pindah memilihnya.

“Saya tidak ingin hak pilih saya hilang, makanya saya langsung mengurus pindah memilih ke Kota Payakumbuh,” kata Pj. Wako Jasman di KPU Kota Payakumbuh.

Sebelumnya Pj. Jasman terdaftar di TPS 29 Kelurahan Pasar Ambacang Kecamatan Kuranji Kota Padang. Setelah pindah memilih karena pekerjaannya sebagai Penjabat Wali Kota di Payakumbuh, kini beliau terdaftar di TPS 13 Kelurahan Tiakar, Kecamatan Payakumbuh Timur.

Petto Resto & Caffe Hadir Dengan Wajah Baru, Pj Rida “Sup Buntutnya Enak”

“Yang menentukan negara lima tahun kedepan itu adalah kita, makanya kami terus mengajak jangan sampai kita kehilangan hak pilih, mari berbondong-bondong ke TPS tanggal 14 Februari 2024 nanti untuk menyalurkan hak pilih kita,” ajaknya.

Agar tidak kehilangan hak pilih, untuk masyarakat penyandang disabilitas yang dirawat di panti sosial, sedang menjalani rehabilitasi narkoba, bekerja di luar domisili pada hari pemungutan, tugas belajar dan pindah domisili bisa segera mengurus pindah memilihnya di kelurahan, kecamatan atau kantor KPU Kota Payakumbuh paling lambat 15 Januari ini.

“Tapi untuk yang bertugas ditempat lain, menjalani rawat inap serta yang mendampingi, tertimpa bencana dan menjadi tahanan di rumah tahanan atau terpidana masih bisa di akomodir pindah memilihnya sampai 7 Februari 2024,” terangnya.Yon

Must Read

Iklan
Iklan
iklan

Related News