Solok,dutametro.com.-Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi, melakukan kunjungan kerja ke UPTD Samsat Kota Solok pada Sabtu (11/1). Dalam kunjungan tersebut, Muhidi mengungkapkan pentingnya penguatan basis data kendaraan bermotor guna mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang optimal.
Muhidi menjelaskan bahwa data potensi pajak kendaraan bermotor memegang peranan krusial dalam menentukan target pendapatan daerah. Oleh karena itu, dia mengingatkan perlunya komunikasi yang lebih intens antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk mengatasi penurunan PAD Sumbar akibat perubahan dalam opsi pajak.
“Basis data yang akurat sangat dibutuhkan untuk memastikan pendapatan yang optimal. Koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD Sumbar menjadi kunci dalam pengambilan kebijakan di masa depan,” kata Muhidi.
Muhidi menambahkan, implementasi opsi pajak diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan daerah. Dengan adanya basis data yang terorganisir dengan baik, termasuk pemanfaatan perangkat IT, pendapatan daerah bisa lebih terkontrol. “Jika dilakukan secara manual, banyak ketidaksesuaian yang bisa terjadi,” ujarnya.
Selain itu, Muhidi juga menekankan pentingnya peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Salah satu cara yang diusulkan adalah memberikan penghargaan atau insentif kepada masyarakat yang patuh membayar pajak, seperti voucher hotel atau diskon di restoran. “Inovasi ini bisa memberikan motivasi tambahan kepada masyarakat, selain hanya mengandalkan program pemutihan pajak,” tuturnya.
Kunjungan tersebut juga membahas berbagai upaya untuk meningkatkan PAD, tidak hanya terbatas pada pajak kendaraan bermotor. Muhidi mendorong pemanfaatan aset daerah yang lebih produktif dan optimalisasi sektor ekspor-impor, terutama di Pelabuhan Teluk Bayur, untuk meningkatkan penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
Kunjungan kerja ini dihadiri oleh Kabag Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Sumbar, Zardi Syahrir, serta Kepala UPTD Samsat Solok, Adrian Fatriska, dan Kasat Lantas Polres Solok, IPTU Rido. Dalam kesempatan itu, Adrian Fatriska menyampaikan bahwa tingkat kepatuhan masyarakat di Kota Solok dalam membayar pajak kendaraan bermotor cukup tinggi, bahkan masuk dalam tiga besar di Sumbar.
“Potensi pajak kendaraan bermotor pada 2025 dapat dimaksimalkan untuk meningkatkan PAD. Semua potensi ini akan terus kami petakan bersama pihak-pihak terkait,” ujar Adrian.
Fatriska berharap kunjungan kerja Ketua DPRD Sumbar dapat meningkatkan koordinasi, sehingga program dan kegiatan yang direncanakan dapat berjalan sesuai dengan target yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. (**)