Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BOGOR

Ari laporkan Rid Pelaku Dugaan Penipuan ke Unit Reskrim Polres Purworejo

48
×

Ari laporkan Rid Pelaku Dugaan Penipuan ke Unit Reskrim Polres Purworejo

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Purworejo,dutametro.com.-Rid warga Purworejo diduga melakukan tindakan penipuan dengan Modus tawaran sebuah pencairan BG.

Adi warga bogor yang berasal kelahiran Sumpiuh Banyumas salah satu korban dugaan penipuan yang dilakukan Rid dengan nominal uang sejumlah 1 Milyar Rupiah .

Example 300x600

Adi untuk tindak lanjut menanyakan pada Rid memberikan kuasa pada Ari adiknya untuk mengurus persoalan Adi dengan Rid terkait penipuan yang dilakukan Rid.

Sebelum melangkah pelaporan resmi Ari ke Unit Reskrim Polres Purworejo , Antara Ari dan Rid sempat bertemu melakukan pertemuan di Polres Purworejo dan dengan pertemuan antara Ari dan Rid terjadi kesepakatan tertulis bermaterai yang ditanda tangani Rd bahwa Rid bersedia mengembalikan uang Ad sebesar 1 Milyar Rupiah dengan cara pembayaran menyerahkan bukti berupa Cek bank Mandiri.

Namun pernyataan Rid hanya isapan jempol semata, ketika Cek Bank Mandiri dari RiD dicairkan l ternyata Cek tersebut merupakan cek kosong tanpa ada uang yang bisa di cairkan.

Karena telah tertipu oleh perbuatan Rid yang telah berani mengingkari kesepakatan di Polres Purworejo dengan memberikan cek kosong maka Ari Ke Polres Purworejo di Unit II Reskrim Polres Purworejo melaporkan secara resmi dugaan tindakan penipuan yang dilakukan Rid.

Kepada Awak Media Ari menjelaskan bahwa Ari berusaha mencoba mediasi kembali dengan mendatangi Rid di rumahnya terkait pengembalian uang 1 Milyar rupiah karena Cek Bank Mandiri yang diberikan Rid adalah cek kosong.

Ketika Rid bertemu dengan Ari Justru Rid marah didatangi dirumahnya oleh Ari , Rid naik pitam tidak suka ditagih oleh Ari , dan yang terjadi Ari mengaku di surat laporan ke Reskrim Polres Purworejo mendapat perlakuan penganiayaan yang dilakukan oleh Rd .

Ari akhirnya kembali untuk ke dua kali melaporkan tindakan Rid ke Unit Reskrim Polres Purworejo.

Ari juga menjelaskan pada Awak Media bahwa Rid merupakan seorang yang sangat licik sekali dalam menipu bahkan data kependudukan yang digunakan saja KTP nya lebih dari satu dengan alamat yang berbeda beda.

Ari berharap pihak petugas dari jajaran Polres Purworejo dapat menyelidiki berapa korban yang telah berhasil ditipu oleh kelicikan Rid .

Ari berharap petugas di Unit Reskrim Polres Purworejo dapat sesegera mungkin dapat mengungkap seperti apa l perbuatan yang dilakukan Rid dalam menipu para korban korbanya.

Selasa , 11 Maret 2025 Ari ke Polresta Purworejo bertemu dengan Rid di halaman masjid Polres Purworejo, ketika Ari selesai menjalankan Sholat Dhuhur berniat menemui Rid , ternyata Rid masuk ruang KBO Reskrim Polres Purworejo.

Ari melihat Rid berada di dalam ruangan KBO Reskrim Polres Purworejo.

Rid lama sekali tidak mau keluar dari ruangan KBO Reskrim Polres Purworejo sehingga membuat Ar merasa seakan dianggap ada perbedaan perlakuan antara Ari dan Rid dalam penanganan laporan.

Sehingga membuat Ari mempertanyakan mengapa Ari melakukan pelaporan di tangani petugas di Ruang unit Reskrim Polres Purworejo tapi kenapa Rid justru penanganan menggunakan tempat di ruang KBO Reskrim Polres Purworejo .

Awak Media bertemu Dwi Pengacara dari Rid adalah Dwi pensiunan seorang mantan Kasat di Polda Jawa Tengah.

Karena Rid tetap tidak mau keluar ruangan menemui Ari dan terus saja Rid berada di ruang KBO Reskrim Polres Purworejo membuat Ari mencak mencak dan menganggap bahwa Rid tidak kooperatip dalam penyelesaian .

karena Rid tidak mau bertemu dengan Ari untuk menjelaskan tarkait uang 1 Milyar Rupiah yang belum juga di kembalikan .

Sehubungan Rid ditunggu oleh Ari dari siang hari tidak kunjung bersedia keluar dari Ruang KBO Reskrim Polres Purworejo maka Ari pun bersikukuh tetap terus berada di Polres Purworejo menunggu di area ruang Reskrim Polres Purworejo hingga waktu sampai malam hari.

Karena hingga malam hari Ari masih tetap berada di area unit Reskrim Polres Purworejo bersikukuh menunggu Rid keluar dari ruang unit Reskrim Polres Purworejo.

Hal tersebut menjadikan perhatian Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Catur Agus Yudo P, SH.MH serta Waka Polres Purworejo datang ke tempat Unit Reskrim Polres Purworejo dan selanjutnya berusaha mempertemukan Ari dan Rid dengan mengambil tempat di ruang Gelar Perkara Polres Purworejo.

Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Catur Agus Yudo P. SH.MH yang duduk di samping Wakapolres Purworejo saat diruang Gelar Perkara mengatakan pada Ari dan Rid bahwa semua Laporan yang masuk ke Unit Reskrim Polres Purworejo akan dipelajari oleh petugas Unit Reskrim Polres Purworejo terlebih dahulu dan nantinya bila semua sudah memenuhi syarat unsur Pidana maka akan segera ditindak lanjuti sesuai prosedur ke Proses Selanjutnya.( Mugiono )

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *