PULAU TALIABU, dutametro.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu terus memperkuat tata kelola birokrasi dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satu langkah yang dilakukan adalah penandatanganan dokumen perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Senin (12/10/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Taliabu, Dr. Yosar Kardat. Turut hadir Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Pulau Taliabu serta Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bidang Kepangkatan, Mutasi, dan Pensiun.
Kehadiran jajaran pejabat kepegawaian tersebut mencerminkan pentingnya ketertiban administrasi, legalitas, dan transparansi dalam setiap tahapan pengelolaan kepegawaian di lingkungan Pemkab Pulau Taliabu.
Penandatanganan dokumen perjanjian kerja ini tidak hanya menjadi bagian dari pemenuhan administrasi, tetapi juga merupakan upaya memberikan kejelasan hubungan kerja bagi para PPPK Paruh Waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Yosar menyampaikan bahwa penandatanganan perjanjian kerja merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hubungan kerja sekaligus memperkuat manajemen ASN di Kabupaten Pulau Taliabu.
“Penandatanganan dokumen perjanjian kerja ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu dalam memberikan kepastian hubungan kerja bagi para PPPK Paruh Waktu, sekaligus bentuk penguatan manajemen ASN di daerah kita,” ujar Yosar.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas kinerja, kedisiplinan, dan etos kerja setelah para pegawai memiliki dokumen perjanjian kerja resmi.
“Diharapkan, melalui penandatanganan perjanjian kerja ini, para PPPK Paruh Waktu semakin meningkatkan disiplin, profesionalisme, dan rasa tanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Pulau Taliabu,” tambahnya.
Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Pulau Taliabu berharap tata kelola kepegawaian semakin tertib, solid, dan efektif. Dengan demikian, kualitas pelayanan publik di berbagai sektor diharapkan terus meningkat serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara optimal dan responsif.
(Jk)










