Malut, Investigasi.news – Badan Penanggulangan Bencana Daerah/BPBD Pemda Kab. Kepulauan Sula mendapat kucuran dana Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi senilai Rp 15.565.156.000,- atau sekitar 15 miliar lebih dari BNPB, dana hibah bernilai fantastis itu diserahkan secara simbolis tadi Selasa 12 November 2024 di Graha BNPB Jl. Pramuka-Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur.
Kepada media ini, Hi. Buhari Buamona atau akrab disapa Hajibu Ka. BPBD Pemda Sula membenarkan bahwa instansi yang dipimpinnya mendapatkan dana Hibah senilai Rp 15 miliar lebih.
“Iya baru saja diserahkan secara simbolis di Graha BNPB lantai 15 Matraman-Jakarta Timur”, ujar Hajibu (12/11).
Dana hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB adalah bantuan yang diberikan kepada pemerintah daerah untuk memperbaiki dan memulihkan kondisi masyarakat dan pelayanan publik pasca bencana. Dana ini diberikan untuk kegiatan fisik dan sosial ekonomi.
“Alhamdulillah, dana ini kita dapatkan atas upaya kami di BPBD dan tentunya Bupati Sula Hj. Fifian Adeningsi Mus, karena ada beberapa prasyarat yang dipenuhi daerah untuk mendapatkan dana hibah ini”, lanjut Hajibu yang pada acara penyerahan didampingi oleh Sekda Muhlis Soamole.
Dirinya menambahkan, bahwa dalam penggunaannya nanti ada beberapa juknis yang harus di perhatikan pemerintah daerah dalam hal ini BPBD.
Misalnya saja, pemerintah daerah harus melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atau instansi terkait untuk melakukan pendampingan pelaksanaan kegiatan, kemudian kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi harus dikoordinasikan dengan baik BNPB, lanjut Hajibu.
“Mohon doanya saja semoga penggunaan dana ini bisa tepat, yakni untuk menjawab kebutuhan masyarakat Kab. Kepulauan Sula”, tutupnya.
RL