Selasa, Maret 19, 2024

Bupati Lantik Bamus Nagari Batahan Periode 2022-2028

Must read

Badan Permusyawaratan (Bamus) Nagari diharapkan mampu menyerap aspirasi masyarakat yang diwakili, sehingga semua keinginan, harapan dan keluhan masyarakat bisa dipenuhi.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Pasaman Barat Hamsuardi, di kantor Wali Nagari Batahan, Kecamatan Ranah Batahan setelah melakukan pengambilan sumpah dan Pelantikan Anggota Bamus Nagari Batahan periode 2022-2028, Kamis (13/1/2022).

Anggota Bamus yang dilantik adalah Edyson keterwakilan Wilayah Batahan, Rap Di Do’a MTD keterwakilan wilayah Batahan, Borkat keterwakilan wilayah Batahan Selatan, Muharroroh Keterwakilan Batahan Utara, Abdul Gapur Keterwakilan Batahan Tengah, Nofri Ananda keterwakilan Batahan Tengah, Salamat Riadi Keterwakilan Batahan Barat, Agusman Keterwakilan Batahan Barat, Devia Sismona keterwakilan perempuan.

Dalam kesempatan tersebut hadir, Kadis DPMN Randy Hendrawan, Kabag Keuangan Faisal, Kabag Pemnag Shaykul Putra, Camat Ranah Batahan Syahwirman, dan stakeholder terkait lainnya.

Bupati dalam kesempatan tersebut juga menekankan agar Bamus bekerja dengan totalitas yang tinggi dan semangat yang membara.

“Saya dipilih oleh rakyat, bapak juga dipilih dan mewakili rakyat. Maka, jangan ada terbesit niat untuk bekerja setengah hati, saling lempar tanggung jawab dan pekerjaan. Niatkan ini amanah untuk masyarakat,”kata Hamsuardi.

Ia menjelaskan bahwa Bamus adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk nagari berdasarkan keterwakilan unsur masyarakat dengan memperhatikan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis. Sehingga tugas dari Bamus tidak mudah dan harus tahu bahwa ini amanah yang harus dijalankan.

“Karena Bamus itu mempunyai fungsi, menetapkan peraturan nagari bersama wali nagari, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Membahas dan menyepakati rancangan peraturan nagari bersama wali nagari, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat nagari, dan melakukan pengawasan kinerja wali nagari,”katanya.

Selain itu, Bamus diharapkan bisa menjalin kerjasama dengan tokoh masyarakat, jorong, wali nagari, camat sehingga aturan dan pemerintah di nagari tersebut bisa berjalan dengan baik. Jalin dan ciptakan kerukunan di nagari sehingga tidak terjadi perpecahan yang sampai bertahun-tahun tidak bertegur sapa.

“Mari masuk ke dalam keluarga kita masing-masing, selesai persoalan yang terjadi di keluarga, jorong, dan nagari ini. Jangan sampai perpecahan yang terjadi berbulan, bertahun tidak bertegur sapa. Kerena semua yang terjadi di masyarakat secara umum di Kabupaten Pasaman Barat ini bermula di nagari. Jika perangkat di nagari, seperti wali nagari, Bamus, jorong, tokoh masyarakat bersinergi dan ikut menyelesaikan persoalan di dalam nagari. Maka akan tercipta lah masyarakat yang damai,”katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Hamsuardi meminta kepada Bamus, wali nagari, jorong dan tokoh masyarakat untuk membantu program pemerintah daerah terutama dalam bidang agama. Seperti magrib mengaji dan mengaktifkan remaja masjid.

“Ini bukan saja menjalankan program pemerintah daerah saja, namun mencari keridhoan Allah sehingga masyarakat Pasbar diberikan keberkahan oleh Allah SWT,”katanya.

More articles

IklanIklanIklan HuT RI

Latest article