Padang, Investigasi.news – Kembali dipercaya memimpin Pasaman meski hanya dalam waktu singkat, Edi Dharma Syafni, M.Si resmi dikukuhkan sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Pasaman oleh Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, Minggu pagi (13/4/2025) di Auditorium Gubernuran.
Dalam amanahnya, Gubernur Mahyeldi menegaskan dua tugas utama yang harus diemban Edi Dharma: memastikan kelancaran pelaksanaan pemungutan suara ulang Pilkada Pasaman dan menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama proses berlangsung.
“Kepada Saudara Edi Dharma saya berpesan, pastikan pelaksanaan Pilkada Ulang berjalan dengan baik dan pastikan netralitas ASN. Itulah tugas utama Saudara, disamping tugas rutin lainnya,” kata Mahyeldi.
Penunjukan ini berlaku hingga 19 April 2025, bersamaan dengan berakhirnya masa cuti di luar tanggungan negara Bupati defenitif. Meski masa jabatan sementara ini sangat singkat, Mahyeldi tetap optimis Edi Dharma akan mampu menjalankan amanah dengan maksimal.
“Karena sudah dua kali bertugas di posisi dan tempat yang sama, Saya yakin dan percaya Saudara bisa menjalankan tugas dengan baik. Waktu yang singkat insyaAllah tidak akan menjadi kendala,” ujar Mahyeldi lagi.
Sebagai informasi, Edi Dharma juga menjabat sebagai Kepala Biro Umum di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar. Ia bukan sosok baru dalam dinamika birokrasi daerah dan telah berpengalaman dalam mengawal proses transisi kepemimpinan di Pasaman.
Sementara itu, KPU Pasaman menjadwalkan pemungutan suara ulang Pilkada Bupati dan Wakil Bupati akan berlangsung pada 19 April 2025, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 24 Februari lalu. (adpsb/bud)