spot_img

Kejati Malut Segera Bongkar Pencairan DD Halsel Tanpa LPJ, LPI : Ada Pengakuan dari Kepala Inspektorat Untuk Pintu Masuk

LHAL SEL | Dutametro.com, – Lembaga pengawasan independen (LPI) Maluku Utara Melalui Koordinator, Rajak Idrus Menilai bahwa apa yang di sampaikan oleh kepala inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan, Ilham Abubakar harus di tindak lanjut oleh Kejaksaan Tinggi Maluku Utara karena sesuai dengan pengakuan dalam pansus DPRD Kabupaten Halmahera Selatan tentang tapat pembahasan LKPJ bupati tahun 2024.

Sebab pansus DPRD Halmahera Selatan telah menyoroti tentang pencairan DD tahun 2024 tanpa ada Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) awal dari setiap pemerintah desa.

Kepala inspektorat meyampaikan sangat jelas bahwa semua itu dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) karena mereka itu yang mengeluarkan rekomendasi pencairan, meski banyak desa yang tak ajukan LPJ sebagai syarat.

Pengakuan teesebut bisa di jadikan sebagai pintu masuk kepada Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Untuk membongkar semua itu.

Sebab secara tidak langsung ada yang tidak beres di saat pencairan DD. Menurut LPI Maluku Utara akan membongkar proses pencairan dana desa itu kurang lebih Ada 4 OPD yang harus menjadi atensi oleh pihak APH.

“Yang diantaranya adalah Inspektorat, BPMD, BPKAD, Biro hukum. Sebab ke 4 OPD tersebut memiliki perang dan fungsi masing-masing dalam proses pencairan dana desa di Halmahera Selatan.” Ungkap Bung Jeck. Senin 14/4/2025.

Bung Jeck menyatakan bahwa Jika Kejaksaan Maluku Utara dengan serius untuk membongkar dugaan kasus dana desa karena pernyataan kepala inspektorat bisa di jadikan rujukan atau pintu masuk dari situ bisa terbongkar semuanya.

“Sebab sesuai dengan informasi yang LPI kantongi dari total 249 desa di Halmahera Selatan ada sekitar 118 desa yang mengurus pencairan tanpa LPJ. dan itu sudah mengarah ke perbuatan melawan hukum.” tegasnya.

Bukan hanya itu saja. LPI juga mengkafer bahwa hampir desa desa tidak mampu membuat LPJ.

Semua laporan ada dugaan langsung di handel oleh dinas DPMD, ada oknum-oknum yang sengaja memainkan laporan karena sudah bekerja sama dengan pihak kepala desa untuk buatkan laporan kata jeck.

Kami dari LPI Maluku Utara sudah mengantongi beberapa dokumen tentang pencairan dana desa hingga pada progres dana desa di beberapa desa dan sudah cukup.

“Bisa di jadikan bukti dan pekan depan akan kami masukan laporan resmi ke Kejaksaan Tinggi Maluku Utara tara. Sehingga harus di bongkar dan kami tetap kawal sampai ada efek jerahnya.” pungkasnya. (Red/Jak)

Must Read

spot_img
spot_img

Related News