Sawahlunto,dutametro.com – Kantor Pertanahan Kota Sawahlunto bersama perangkat Desa Talawi Mudiak melaksanakan kegiatan pengumuman data fisik dan yuridis dalam rangka Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan dalam pelaksanaan PTSL yang bertujuan untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait data bidang tanah yang telah dikumpulkan sebelumnya.
“Pengumuman data fisik dan yuridis ini dilaksanakan di kantor desa agar dapat diakses oleh masyarakat setempat. Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan dapat mengetahui informasi terkait data tanah yang terdaftar serta mengikuti perkembangan tahapan PTSL yang sedang berjalan di wilayah tersebut,” jelas kepala kantor pertanahan Sawahlunto Nasrul.
Kegiatan ini lanjut dia,menjadi salah satu bagian penting dalam rangka mendukung keterbukaan informasi dalam pelaksanaan PTSL.
“Dengan adanya pengumuman ini, diharapkan proses yang berjalan dapat berlangsung secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas dia lagi.
Lebih lanjut dijelaskan, dalam pelaksanaannya, kegiatan ini melibatkan perangkat desa dan petugas dari Kantor Pertanahan Kota Sawahlunto. Kehadiran petugas di lokasi juga menjadi sarana untuk mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan serta memastikan setiap tahapan dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Selain itu, pelaksanaan kegiatan di kantor desa diharapkan dapat mempermudah koordinasi antara pihak terkait serta mendukung tertib administrasi dalam pelaksanaan program PTSL.
“Dengan demikian, setiap tahapan dapat dilaksanakan secara terarah dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan,” ungkap dia.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan PTSL di wilayah Desa Talawi Mudiak dapat berjalan dengan baik dan lancar. Kantor Pertanahan Kota Sawahlunto terus berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan program strategis nasional di bidang pertanahan serta memberikan pelayanan yang profesional dan optimal kepada masyarakat.(**)

















