Tubaba, dutametro.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMT) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menegaskan Dugaan Permainan belanja Publikasi Tiyuh Candra Jaya Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT) merupakan tanggung jawab mutlak Pemerintah Tiyuh.
DPMT menilai sangat tidak elok apabila pemerintah Tiyuh mendalilkan alasan satu pintu dalam Pengelolaan Dana Desa DD dikarenakan hal tersebut merupakan tanggung jawab mutlak Pemerintah Tiyuh.
Sehingga DPMT mendesak Inspektorat dan Kecamatan turun Kroscek kelapangan untuk melakukan Pemeriksaan, dikarenakan, Monitoring Evaluasi dan Pengawasan Dana Desa (DD) merupakan kewenangan Kecamatan dan Inspektorat.
Sopiyan Nur. Kepala DPMT. Selasa (18/3/2025) diruang kerjanya. Ketika dimintai tanggapan adanya Dugaan Permainan belanja Publikasi Tiyuh menjelaskan. sangat tidak elok apabila pemerintah Tiyuh mendalilkan berbagai alasan dikarenakan hal tersebut merupakan tanggung jawab mutlak Pemerintah Tiyuh.
“Harus baca dulu MOU nya supaya jelas, janjinya itu apa, Tiyuh tidak boleh lempar lemparan begitu, karena yang di kelola itu uang rakyat, mau APDESI mau apa tidak boleh lempar lemparan”Cetusnya.
” yang bisa menentukan salah atau benar itu inspektorat, Cek karena dia yang bisa menentukan salah atau benar, kalau Dinas tidak bisa karena kami tidak diberikan kewenangan. Jangan kira saya tidak mau melakukan pemeriksaan Tiyuh tapi saya tidak ada kewenangan disitu” kata Dia.
Sopiyan Nur menegaskan, kewenangan dalam Monitoring Evaluasi dan Pengawasan merupakan kewenangan Inspektorat dan Kecamatan.
” Siapa yang bisa masuk kesitu, Camat karena camat punya fungsi monitoring dan evaluasi jadi tidak bisa lempar lemparan. Siapa lagi, Inspektorat. Yang periksa Camat dan Inspektorat” Ujarnya.
Sopiyan Nur mengutarakan, peranan Inspektorat dan Kecamatan dalam hal monitoring dan evaluasi belanja Publikasi Media.
” Kalau dia tidak ada bukti tayang, ya salah, yang namanya Publikasi mempublikasikan, memberitakan, apa saja yang menjadi program, kegiatan, supaya diketahui masyarakat banyak.” Ulasnya.
Sopiyan Nur menegaskan bahwa. Sekecil apapun penyimpangan DD merupakan tanggung jawabnya kepada Tiyuh.
” Tidak ada alasan seseorang memaksa saya harus misalnya kerjasama, tidak usah bawa bawa orang kepala tiyuhnya yang harus bertanggung jawab, sekecil apapun itu penyimpangan, itu tanggung jawab mutlak Pemerintah Tiyuh, Begitu dia berikan uang itu tanggung jawab ada pada dia” Tegasnya
” Mau lempar lempar tanggung jawab tidak bisa, pemerintah tiyuh yang mengeluarkan uang, begitu mereka memutuskan untuk ikut mereka sudah tau dan sudah faham tidak ada yang namanya ikut ikutan terpaksa atau dipaksa karena hukum tidak memandang bahwa saya di ajak, karena tidak pidana korupsi bukan hanya menguntungkan diri sendiri, menguntungkan orang lain juga masuk tindak pidana korupsi” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya,
Dilema Sorotan Pembangkang, Belanja Publikasi Tiyuh Candra Jaya Terindikasi Kebocoran Anggaran
Belanja Publikasi Media yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tiyuh Candra Jaya Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Disinyalir terindikasi mengarah pada Dugaan Kebocoran Anggaran.
Pasalnya, Belanja Publikasi Media Tiyuh Candra Jaya dipusatkan pada satu pengelolaan dengan alasan satu pintu.
Anehnya, pemerintah tiyuh justru kebingungan dasar hukum atas kesepakatan dari belanja publikasi media Tiyuh tersebut.
Sebab, meskipun pemerintah Tiyuh telah mengucurkan dana mencapai puluhan juta rupiah untuk belanja publikasi media satu pintu.
Akan tetapi, pemerintah Tiyuh juga tetap kembali menganggarkan dana untuk jenis kegiatan yang serupa. Sehingga belanja publikasi media Tiyuh Candra Jaya terindikasi mengarah pada Dugaan Kebocoran Anggaran.
Berdasarkan data yang diperoleh anggaran publikasi media Tiyuh Candra Jaya Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tubaba selama tiga tahun berturut-turut menganggarkan dana sebesar Rp.150.900.000. yang di pusatkan untuk belanja publikasi dengan jenis kegiatan terurai sebagai berikut.
Tahun 2022,
1. Belanja Publikasi Pemerintahan Tiyuh sebanyak 12 paket dengan pagu anggaran Rp 30.000.000,
2. Belanja Jasa Surat kabar sebanyak 12 paket Rp. 29.000.000.
3. Website Tiyuh sebanyak 12 paket Rp 5.000.000.
Tahun 2023.
1. Belanja Publikasi sebanyak 12 paket Rp 25.000.000. Belanja Jasa 2. Surat Kabar sebanyak 12 paket Rp 25.000.000.
3. Bantuan Operasional APDESI sebanyak 12 paket Rp 1.200.000.
Tahun 2024.
1. Belanja Publikasi sebanyak 12 paket Rp 20.000.000.
2. Pengembangan Sistem Informasi Tiyuh Rp.4.500.000.
3.Belanja Jasa Langganan Surat Kabar sebanyak 12 paket Rp 10.000.000.
4. Bantuan Operasional APDESI sebanyak 12 paket Rp 1.200.000.
Salim. Kepala Tiyuh Candra Jaya. Rabu (26/2/2025) diruang kerjanya ketika dimintai keterangan terkait belanja Publikasi Tiyuh mengaku bahwa belanja tersebut di pusatkan pada satu pengelolaan dengan alasan satu pintu.
” Kita belanjanya sama APDESI, APDESI yang kordinasi sama Organisasi dua tahun berturut turut kita satu pintu, khusus yang tercover Organisasi, LSM, dan Independen juga” beber Salim.
Ketika dimintai keterangan dasar hukum dari pemusatan pengelolaan belanja publikasi Tiyuh tersebut. Salim tidak bisa menjelaskan dengan alasan kesepakatan tersebut melalui APDESI.
“Kerjasamanya Tiyuh kordinasi sama APDESI, APDESI selanjutnya ke Organisasi jadi kesepakatan ada sama APDESI, adapun hitam di atas putihnya adanya sama APDESI” elak dia.
Salim mengaku kebingungan terkait Surat Pertanggungjawaban belanja Publikasi tersebut saat dilakukan pemeriksaan oleh inspektorat.
“Karena itu dilema kami, mau bagaimana kami diperiksa inspektorat ya di tanya kenapa ini kerjasama satu pintu dasarnya apa. Kesepakatan APDESI saya bilang seperti itu, Kesepakatannya berita. SPJ nya bagaimana dia buat berita kami bayar tapi duitnya sudah kita serahkan ke APDESI” Beber dia.
Salim menuturkan bahwa hal itu bukan hanya di Tiyuh Candra Jaya saja, namun hal itu di berlakukan kepada hampir seluruh Tiyuh di Tubaba.
“Menurut saya semua Tiyuh sama saja sama saya, enaknya Tiyuh itu pegang dasar kesepakatan itu, seumpama dari APDESI laporannya sebagai dasar kami. Maaf nya ngomong ya kalau saya tidak ikut jadi sorotan juga kan, oh Tiyuh ini membangkang ya. “Urainya
Salim memaparkan, meskipun Tiyuh telah menggelontor dana yang mencapai 30 jutaan rupiah. Namun Pemerintah Tiyuh juga tetap harus menganggarkan belanja dengan jenis yang sama.
” Bagaimana kami tidak pusing kita kerjasama satu pintu, tapi banyak oknum oknum yang tidak tercover, dari nominal 30 jutaan itu kita masih nombok” Keluhnya. Akang