Terungkap Perkosa 2 Anak Kandung Selama 8 Tahun, Pria AI Terancam Dikebiri

Banjarmasin, Dutametro.com – Gegara terungkap telah memperkosa 2 anak kandungnya inisial D (22) dan H (15) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) sejak 2015 hingga April 2023, seorang pria berinisial AI (44) kini mendekap di tahanan dan terancam hukuman dikebiri.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian mengatakan pelaku dijerat Pasal 81 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Kemudian selain dipenjara, AI juga terancam hukuman kebiri.

Selanjutnya disebutkan Thomas, “Ancaman hukumannya 15 tahun tambah sepertiga karena dilakukan oleh orang tuanya. Jadi 20 tahun dan ancaman kebiri,” ujarnya.

Adapun Thomas mengungkapkan aksi bejat pelaku terhadap anaknya inisial D terjadi sejak 2015 saat D masih berusia 14 tahun. Sementara adiknya H berusia 13 tahun saat diperkosa ayahnya pada tahun 2021 lalu.

Thomas mengatakan, “Korban atas nama D disetubuhi sejak tahun 2015 sedangkan korban H disetubuhi sejak tahun 2021,” ucapnya.

Sedangkan AI diketahui terakhir kali memperkosa dua anaknya di sebuah hotel di Banjarmasin pada Senin (24/4). Pada saat itu pelaku berdalih mengajak anaknya untuk jalan-jalan.

Disebutkan Thomas, “Tersangka beralasan ingin mengajak korban untuk jalan-jalan ke rumah neneknya, namun kedua korban dibawa ke hotel yang ada di Banjarmasin,” bebernya.

Selanjutnya dalam menjalankan aksinya, AI melakukan pemerkosaan di beberapa tempat di antaranya di hotel dan di rumah pelaku yang berada di Kecamatan Banjarmasin Selatan, Banjarmasin.

Dia mengatakan, “Ada tiga TKP pertama di kediaman tersangka dan dua hotel di Banjarmasin,” terangnya.

Sementara itu kepada polisi, AI juga mengaku mengiming-imingi anak kandungnya akan dibelikan handphone dan motor jika mau menuruti nafsu bejatnya.

Thomas menuturkan, “Tersangka melakukan persetubuhan kepada kedua anak kandungnya dengan cara membujuk akan membelikan handphone dan sepeda motor. Apabila korban menolak maka tersangka akan marah-marah sehingga membuat korban ketakutan serta melarang kedua anaknya untuk keluar rumah,” ungkapnya.(H.A)

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News