Kerinci, dutametro.com – Dugaan Korupsi pada pengelolaan Dana BOK TA. 2022-2024 senilai Miliyaran Rupiah diduga kuat terjadi penyimpangan. Pasalnya, dana tersebut mengalir setiap tahun namun diduga kuat tidak dikelola dengan baik Oleh Hermendizal Kadis kesehatan Kabupaten kerinci.LSM dan Mahasiswa Kembali Melakukan aksi di depan Kantor Bupati Kerinci. Kamis(13/11/2025)
LSM PETISI SAKTI tidak tinggal dalam mengungkap kasus ini kepermukaan, dalam orasinya, masa menuntut Bupati Kerinci memberi sangsi tegas terhadap penyimpangan yang diduga sengaja dilakukan oleh PPTK PPK dan bendahara Dinas dan bendahara Puskesmas. Masa menuntut Bupati Kerinci agar,
1 .beri sangsi tegas secara hukum maupun administrasi terhadap kadis kesehatan yang diduga sengaja melakukan penyimpangan anggaran dana BOK Dinas kesehatan TA.2022- 2024
2.Hermindizal selaku Kadis Kesehatan terkait dugaan penyimpangan angraan Dana BOK senilai Rp.800 juta setiap pokesmas di kabupaten kerinci 16 Puskesmas Non rawat Inap dan 5 Puskesmas rawat inap
“Dugaan ini tidak boleh dianggap sepele, Dugaan Korupsi dana BOK ini harus menjadi perhatian oleh Bupati kerinci, karena dana tersebut merupakan program pemerintah agar masyarakat sejahtera,” Ujar korlap aksi, dan juga ketua umum LSM petisi sakti, indra wirawan, S.Pd. Dikutip dari orasinya.
Pada saat orasi masa Meminta Kepada kepala dinas kesehatan Hermendizal untuk menemui masa tetapi tidak ada satu pun pihak terkait yang mampu memberikan statement dan kepastian terhadap pengelolaan anggaran tersebut, masa yang ada di depan kantor bupati kerinci mengharapkan agar Bupati Kerinci memecat Hermendizal Kadis Kesehatan dari jabatannya karena dianggap tidak amanah dalam mengemban tugas Kepala Dinas. Dari kutipan orasinya, LSM Petisi dan mahasiswa akan tetap kawal kasus ini hingga menemukan titik terang, dan menjadi atensi serius Penegak hukum dan Bupati Kerinci. (Tim)















