spot_img

DPMPTSPTK Kota Sungai Penuh Raih Juara 1 Pengelolaan Kearsipan Tahun 2025 dengan Nilai AA (Sangat Baik)

Sungai Penuh, Duta metro.com – Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Tenaga Kerja Kota Sungai Penuh berhasil meraih Piagam Penghargaan Juara 1 sebagai Perangkat Daerah Terbaik dalam Pengelolaan Kearsipan Tahun 2025.

 

Penghargaan bergengsi ini tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Sungai Penuh Nomor B/000.5.2.10/267/X/2025/DISPERPUSSIP.3, yang diserahkan langsung oleh Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, S.H., pada 28 Oktober 2025. DPMPTSPTK meraih nilai AA (Sangat Baik), menandakan kinerja kearsipan yang unggul dan profesional.

 

Kegiatan Penilaian Pengelolaan Kearsipan ini diselenggarakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Sungai Penuh, berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Nomor B/000.5.9.2/15/VI/2025/DISPERPUSSIP.3 tertanggal 18 Juni 2025. Penilaian ini diikuti oleh seluruh perangkat daerah di Kota Sungai Penuh dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan penerapan standar pengelolaan arsip yang baik.

 

Kepala Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Tenaga Kerja Sunardi, S.IP., M.Si. menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas penghargaan tersebut.

 

> “Alhamdulillah, dinas kami berhasil meraih Juara 1 dalam Pengelolaan Kearsipan Tahun 2025. Capaian ini merupakan hasil kerja sama tim yang solid untuk mewujudkan visi dan misi Bapak Wali Kota, khususnya pada misi ke-4 yaitu Menciptakan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih, Pelayanan Publik yang Prima, serta Pengembangan Inovasi untuk Kemandirian Daerah. Salah satu wujudnya adalah keteraturan dan ketertiban dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan,” ungkap Sunardi.

 

 

 

Ia menambahkan, profesionalitas pengelola arsip akan tercermin dari kualitas pengelolaan arsip di setiap perangkat daerah.

 

 

Pemenuhan Kriteria Penilaian

 

DPMPTSPTK Kota Sungai Penuh berhasil memenuhi seluruh kriteria penilaian, meliputi:

 

I. Pengelolaan Arsip Berdasarkan Siklus Arsip

 

Tahap Penciptaan:

 

Surat dinas dibuat sesuai Perwako Nomor 31 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas.

 

Indeks surat mengikuti Perwako Nomor 49 Tahun 2022 tentang Kode Klasifikasi Arsip.

 

Seluruh surat dibuat melalui Aplikasi SRIKANDI.

 

 

Tahap Pemeliharaan dan Penggunaan:

 

Arsip konvensional diberkaskan sesuai ketentuan dengan sarana penyimpanan yang memadai.

 

Arsip elektronik telah dikelola dalam folder-folder khusus di Aplikasi SRIKANDI.

 

Tersedia daftar arsip aktif dan buku/kartu peminjaman arsip.

 

 

Tahap Penyusutan:

 

Berkas tutup tahun telah dipindahkan ke sekretariat.

 

Pemusnahan arsip dilakukan sesuai peraturan yang berlaku.

 

 

II. Sarana dan Prasarana

 

Memiliki sarana penyimpanan lengkap seperti map gantung, box arsip, dan lemari arsip.

 

Tersedia record center atau ruang penyimpanan arsip di sekretariat.

 

III. Sumber Daya Manusia

Setiap bidang telah menunjuk pengelola arsip khusus melalui surat tugas Kepala Dinas.

 

Inovasi Digital Kearsipan Sebagai bentuk transformasi digital, DPMPTSPTK Kota Sungai Penuh menghadirkan inovasi Arsip Digital melalui Google Form untuk pencatatan surat masuk dan keluar. Inovasi ini diterapkan untuk mempermudah proses surat-menyurat dari instansi vertikal, nonvertikal, dan pihak eksternal lainnya.

 

Ke depan, pada tahun 2026, Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Tenaga Kerja akan terus mengembangkan berbagai inovasi di bidang kearsipan dan pelayanan publik, guna mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan modern. (Jn)

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
iklan

Related News