Tubaba, ditametro.com – Pengelolaan Program Ketahanan Pangan dan Belanja Publikasi yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tiyuh Tunas Asri Kecamatan Tulang Bawang Tengah TBT Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Diduga Kuat Jadi Bahan Bancakan.
Sehingga berpotensi Merugikan Keuangan Negara.
Pasalnya, Pengelolaan Program Ketahanan Pangan Tiyuh dengan Anggaran mencapai ratusan juta rupiah di fokuskan pada Program Nenemo Mandiri Pangan dengan jenis kegiatan Kolam, Kandang, Kebun dan Wisata (K3W) dengan tujuan pengentasan stunting, kemiskinan ekstrim, dan pengendalian inflasi, juga menambah pendapatan masyarakat tersebut diberikan kepada Aparatur Tiyuh dan masyarakat dengan Alasan Hibah.
Anehnya, Belanja tersebut tidak menentukan Bobot, maupun umur dari barang yang di belanjakan. Akan tetapi hanya mengacu dengan harga satuan per ekornya dengan alasan Tiyuh tidak memiliki Rencana Anggaran Belanja (Rab) yang detail terkait Spesifikasi Teknis Pengadaan Barang.
Kemudian, untuk belanja publikasi Tiyuh dilakukan melalui satu pengendali dengan metode Satu Pintu. Akan tetapi hal tersebut justru menimbulkan keluhan dari Pemerintah Tiyuh.
Sebab, Pemerintah Tiyuh tetap menganggarkan lagi dana serupa dikarenakan kesepakatan belanja publikasi tersebut tidak terpenuhi. Sehingga berbagai belanja Tiyuh sebagaimana tersebut di atas terindikasi merugikan Keuangan Negara.
Berdasarkan data yang diperoleh anggaran ketahanan pangan dan Belanja Publikasi di Tiyuh Tunas Asri Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tubaba selama tiga tahun berturut-turut menganggarkan dana sebesar Rp.242.920.000. yang di pusatkan untuk belanja K3W dan Belanja Publikasi Tiyuh dengan jenis kegiatan terurai sebagai berikut.
Pada Tahun Anggaran 2022 Tiyuh Tunas Asri mengadakan belanja bibit ikan lele
dengan volume 15.000 paket dengan pagu sebesar Rp 4.500.000. Pakan Ikan
550 Paket dengan Pagu Rp.5.500.000, Belanja Pupuk Cair 1 Paket dengan pagu Rp 7.000.000.
Belanja Bahan perlengkapan yang di serahkan kepada masyarakat miskin produktif di 27 RT.
27 paket dengan pagu Rp 27.000.000.
Belanja Publikasi DD 1 paket dengan pagu Rp.12.450.000.
Website Tiyuh 1 unit dengan pagu Rp.4.000.000.
Pada Tahun Anggaran 2023 dianggarkan Ketahanan Pangan Bidang Peternakan dengan Volume 1 paket dengan Pagu Rp. 32.100.000, Ketahanan Pangan Bidang Pertanian sebanyak 1 paket dengan pagu Rp 8.000.000, Pembuatan Kolam Ikan sebanyak 1 paket dengan anggaran sebesar Rp.24.920.000, bantuan Perikanan dan pakan volume 1 paket, sebesar Rp 7.020.000.
Website Tiyuh volume 1 paket, dengan pagu sebesar Rp.4.500.000.
Penyelenggara Informasi Publik volume 2 unit dengan pagu anggaran Rp. 900.000.
Belanja Langganan Koran/Majalah/Publikasi volume 12 paket pagu Rp.55.000.000,
Pada Tahun Anggaran 2024.
dianggarkan Kebun 6 paket dengan pagu Rp.9.750.000. kandang 24 paket dengan pagu Rp 36.000.000.
Kolam 6 paket dengan pagu Rp.9.300.000.
Belanja Langganan Koran dan Publikasi 12 paket dengan pagu Rp 22.000.000. Website Tiyuh 1 paket dengan pagu Rp.4.500.000. Penyelenggara Informasi Publik 1 unit dengan pagu Rp.360.000.
Suharno. Kapalo Tiyuh Tunas Asri didampingi Sekretaris dan Kasi Pelayanan Tiyuh Tunas Asri, ketika dikonfirmasi diruang kerjanya mengaku bahwa berbagai kegiatan sebagaimana tersebut diatas terealisasi. Namun Konsep Pengelolaan Berbagai Kegiatan tersebut dilakukan dengan cara Hibah yang di berikan kepada Aparatur Tiyuh sebagai Pengelola Ketahanan Pangan, dan APDESI dalam Pengelolaan Balanja Publikasi Satu Pintu. Rabu (12/3/2025).
Suharno. menegaskan konsep belanja pengadaan ketahanan pangan tiyuh tidak mengacu dengan umur maupun bobot barang dengan alasan Pemerintah tiyuh tidak memiliki Rencana Anggaran Biaya secara Spesifik.
” Untuk Kambing, TPKnya Dodi kita yang belanjakan, dikasih ke masyarakat, kalau masalah Bobot kita tidak mengacu dari bobot atau umur karena didesa tidak ada timbangan minimal sudah siap kawin, Rabnya sistemnya begini Ketahanan Pangan Contoh Kambing 15 ekor harga 1,5 juta ya Rabnya seperti itu.
Ga ada Rab teknis, kalau belanja barang itu tidak ada teknis,
Rencana kita beli satuannya dengan harga sekian. Jadi kita tidak ada Rabnya” bebernya.
Kemudian untuk Belanja Publikasi Tiyuh, Suharno menegaskan bahwasanya belanja Publikasi Tiyuh dilakukan dengan konsep Satu Pintu. Namun hal itu menuai keluhan dari pemerintah Tiyuh dikarenakan realisasi dari belanja publikasi tersebut tidak sesuai dengan kesepakatan sehingga pemerintah Tiyuh tetap menganggarkan dana dengan jenis kegiatan yang serupa.
” Dulu ada pengaturan 10 media di setiap satu Tiyuh, sesuai kesepakatan kepalo kepala Tiyuh dibebankan publikasi sejumlah tertulis 12 jutaan, pengaturannya sendiri kita tidak tahu diluar sepengetahuan kami, jadi tanda terima kami di APDESI karena pembayarannya di APDESI, Penawarannya di APDESI karena pembayaran kami ke APDESI, itu di Coper APDESI”Bebernya.
Suharno mengaku Konsep Belanja Publikasi tersebut melalui APDESI, Namun hal tersebut menuai keluhan dari pemerintah tiyuh dikarenakan realisasi dari belanja tersebut dinilai tidak sesuai kesepakatan sehingga Tiyuh tetap menganggar dana yang serupa untuk belanja publikasi Tiyuh.
” Kita bayar dulu ke APDESI baru tanda terimanya, Kendalanya ada yang tidak tayang sesuai dengan yang di riliskan, patokan kami tanda terima pembayaran ke APDESI, itu sudah kami realisasikan ke APDESI, “Keluhnya.
Menurutnya selain dari belanja satu pintu ke APDESI pemerintah Tiyuh tetap menganggarkan belanja yang sama kepada Perusahaan Media yang tidak tercover oleh satu pintu dengan besaran biaya bervariasi dengan nominal anggaran minimal 350.000/ satu kali tayang.
” Kalau yang mengajukan ke Tiyuh relatif ada yang Rp.350.000/1 kali tayang, ada yang lebih sesuai gradenya kami beda bedakan.
Dari keterangan Kepala Tiyuh untuk berbagai belanja ketahanan pangan yang tidak memiliki spesifikasi dalam pengadaan dan tidak menguraikan spesifikasi Bobot dan umur ukuran dalam pengadaan serta tidak memiliki RAB dalam pelaksanaan. Sehingga hal itu diduga kuat adanya Indikasi dugaan Mark Up Anggaran.
Selanjutnya, untuk belanja Publikasi Tiyuh Apabila mengacu dari satuan harga yang di tetapkan berdasarkan grade’ A, B, dan C dengan besaran angka minimal 350,000 – maksimal 500.000 untuk belanja Publikasi media grade A. Maka seharusnya Kerjasama Publikasi Satu Pintu Melalui APDESI tersebut semestinya menghasilkan 24 kali tayang / Tiyuh nya. Sehingga Kuat dugaan Adanya Kelebihan Pembayaran dalam Realisasi Belanja Publikasi Satu Pintu oleh Tiyuh yang mengakibatkan adanya Indikasi Kerugian Keuangan Negara.
Akang